Sorong, Jubi – Rabin Marselino Yarangga, seorang jurnalis diduga menjadi korban penganiayaan di Pasar Remu, Minggu pagi (29/12/2024). Yarangga mengaku dia juga dianiaya polisi saat diamankan di Polresta Sorong Kota.
Pengeroyokan terhadap Yarangga bermula saat dia pulang dari bersilahturahmi ke kerabatnya di sekitar Pasar Remu. Saat melintasi pasar, Yarangga diteriaki maling oleh sekelompok orang sehingga dikejar, dan dihajar massa.
Yarangga sempat menjelaskan kepada massa bahwa dia bukan pencuri, tetapi tidak ada yang mengubrisnya. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek di kepala hingga membutuhkan 13 jahitan medis, dan dugaan patah tulang pada lengan kiri.
Dengan kondisi luka parah, Yarangga kemudian digelandang polisi ke Polresta Sorong Kota. Di sana, dia kembali dianiaya.
“Saya dipukul dan diinjak oleh tiga oknum polisi. Mereka baru berhenti ketika saya mengatakan saya ini wartawan dan kasih keluar [tunjukkan] kartu pers,” ujar Yarangga.
Setelah itu, Yarangga dibawa polisi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu. Namun, mereka membawa korban lewat pintu belakang dan membiarkannya telantar di gudang rumah sakit.
Keberadaan Yarangga baru diketahui pihak keluarga setelah menjelang siang. Mereka mendapati korban hanya dalam kondisi berkolor di RSUD Sele Be Solu.
Selain babak belur, Yarangga kehilangan dompet, dan telepon seluler. Pihak keluarga pun mengecam perlakuan tidak manusiawi terhadap korban.
“Sejak kecil, Rabin tidak pernah mencuri. Kenapa dia diperlakukan seperti ini, dihajar massa, dan polisi tanpa alasan yang jelas?,” kata Margareta, kerabat Rabin.
Menurutnya, Yarangga terluka akibat dihantam kayu oleh massa, dan penganiayaan lanjutan oleh polisi. Pihak keluarga korban berencana melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
![banner 400x130 banner 400x130](https://jubi.id/wp-content/uploads/2024/12/Adv-Nataru-PTFI-1.png)
“Kami berharap Kapolresta Sorong Kota segera mengusut tuntas pelaku penganiayaan di Pasar Remu maupun di kantor polisi. Perlakuan seperti ini tidak manusiawi dan mencederai keadilan,” kata Margareta.
Kepala Polresta Sorong Kota Komisaris Besar Happy Perdana Yudianto menyatakan telah memerintahkan personel mereka menyelidiki penganiayaan terhadap Yarangga. Tim dari Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) pun dikabarkan telah mendatangi korban untuk mendalami informasi mengenai kejadian tersebut. “Propam sedang memeriksa kejadian ini,” kata Happy. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!