Jayapura, Jubi – Judi slot dan togel merupakan bentuk perjudian yang paling digemari masyarakat, mulai dari kalangan bawah sampai kalangan atas, seperti pejabat. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang sangat cepat, perjudian tidak lagi secara konvensional namun menjadi judi online yang dimainkan jauh lebih mudah dan bisa di mana pun.
Maraknya judi online semakin memperburuk perilaku masyarakat dan berdampak dalam berbagai sendi kehidupan. Dengan adanya aplikasi yang mempermudah pengguna membuat banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol), bahkan yang lebih buruk terlilit utang dan memilih jalan pintas, bunuh diri.
“Saya sudah mengenal judi online sejak masih duduk di bangku SMA. Awalnya penasaran, tapi malah jadi ketagihan untuk main dari pagi, siang, maupun malam hari,” kata Abu Kadir, warga Kota Jayapura, Selasa (2/7/2024).
Saat ditemui Jubi.id di salah satu kafe, pria yang akrab disapa Kodar (32) menceritakan manis dan pahit bermain judi slot online. Menurut ia, dengan modal deposit sebesar Rp20 ribu – Rp50 ribu, bisa mendapat Rp200 ribu dengan 50 kali putaran bet Rp1.000.
“Pasang kecil, ya dapat kecil, kalau pasang besar ya dapat besar. Ya, tapi itu semua sudah diatur oleh aplikasi (bandar). Mungkin klo selama permainan dapat scatter (putaran gratis) 15 kali, kita bisa bernapas lega, sebab depo tidak terpotong,” ujarnya.
Cerita miris datang dari pria yang akrab dipanggil RML (38). Judi slot online harus membuat ia terlilit utang di kalangan teman kerja, pinjaman online, hingga memutuskan untuk mengakhiri hidup dengan cara mengonsumsi alkohol 70 persen yang dicampur minuman keras.
“Saya kalau main selalu depo besar mulai Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta, dengan harapan ketika menang bisa kembali modal berkali-kali lipat. Tapi kalau kalah ya hangus sudah,” kata RML.
Ia mengaku pernah menang besar senilai Rp15 juta dengan bet Rp5 ribu, bermain dengan spin cepat pola centang kiri-kanan hidup. “Tapi kalau dipikir-pikir apa yang saya dapat tidak sebanding dengan jumlah uang yang saya gunakan untuk deposit ke bandar,” ujarnya.
Ancaman sanksi bagi ASN dan TNI-Polri
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan akan menindak tegas personel Polri yang terlibat dalam judi offline dan online, karena menimbulkan banyak kerugian, seperti harta benda habis terjual, merusak rumah tangga, dan tindakan kriminal lainnya.
Fakhiri berpesan agar setiap personel polisi dapat mengunakan rezekinya atau uangnya untuk kegiatan positif dan keluarga.
“Ini sudah menjadi kebijakan negara. Tentunya saya sudah mengingatkan semua anggota, khususnya di jajaran Polda Papua, perhatikan baik perintah Presiden, jangan main-main lagi, saya akan betul-betul tindak dan penegakan hukum, yang coba-coba main resikonya pasti berhadapan dengan ketentuan hukum,” kata Fakhiri.
Menurut Kapolda, sampai saat ini Polda Papua belum mendapat laporan terkait adanya oknum polisi yang tertangkap basah terlibat permainan judi online. Jika ada sudah pasti akan dikenakan sanksi tegas dan kode etik.
“Kami sudah berkomitmen memberantas judi online. Selain penindakan, Propam Polda Papua terus melakukan upaya pencegahan agar tidak ada personel polisi yang terlibat judi online,” katanya.
Kepala Staf Kodim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Romadlon mengatakan untuk mencegah prajurit TNI terlibat permainan judi online, pihaknya telah menggelar apel luar biasa pemeriksaan HP para prajurit, bertempat di Makodim 1702/Jayawijaya Jln Yos Sudarso, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (28/06/2024).
Pelaksanaan sidak yang dilakukan secara langsung itu merupakan upaya pencegahan dini dan proteksi kepada prajurit Kodim 1702/Jayawijaya dengan maraknya judi online.
“Pemeriksaan HP ini dilakukan untuk memastikan tak ada prajurit Kodim 1702/Jayawijaya bermain judi online serta pemeliharaan integritas prajurit TNI dalam melaksanakan tugas,” kata Romadlon.
Menurut ia, apel luar biasa dan pemeriksaan HP prajurit merupakan tindak lanjut dari instruksi KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang memerintahkan seluruh jajaran TNI AD untuk mengambil langkah pencegahan sedini mungkin agar para prajurit tidak terlibat dalam judi online maupun offline.
“Segala bentuk perjudian online maupun offline dapat merusak moral, mental, dan kedisiplinan prajurit, serta menghancurkan kehidupan pribadi,” ujarnya.
Inspektur Pembantu Khusus di Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa mengatakan pihaknya bakal menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online dengan sanksi terberat hingga pemecatan.
“Sanksinya hingga pemecatan, karena dengan bermain judi online berpotensi terjadi korupsi sehingga merugikan negara nantinya,” kata Korwa.
Upaya pencegahan, ujar Korwa, pihaknya bakal memperkuat sosialisasi dan edukasi bahaya judi online kepada seluruh kepala daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan ASN.
“Kami Pemprov Papua akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di mana di dalamnya ada juga tentang judol [judi online],” ujarnya.
Sejauh ini, kata Korwa, pihaknya juga telah melakukan pengawasan, namun hal itu tidak bisa jalan sendiri tanpa ada partisipasi dari masyarakat. Untuk itu ia mengharapkan kepada siapa saja jika mengetahui adanya kepala daerah, pimpinan OPD, atau ASN terlibat judi online dipersilakan melaporkan agar ditindaklanjuti.
“Pengawasan itu sudah kami lakukan, namun tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena itu kami akan mendorong pemberlakuan aturan atau regulasi terkait judi online sehingga lebih ditegakkan lagi,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!