Sentani, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua, menggelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura tahun 2024 di Sekar Garden, Kampung Toware, Distrik Waibu, Senin (23/9/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, menyampaikan semua nomor urut dari satu hingga lima merupakan nomor yang baik. Ia menegaskan bahwa kelima pasangan calon adalah yang terbaik, namun hanya satu yang akan terpilih menjadi pemimpin, yang diyakini sebagai pilihan Tuhan.
“Kita harus meyakini bahwa siapapun yang terpilih nanti adalah pilihan Tuhan. Kita semua harus tetap mendukung mereka,” ujar Semuel.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Jayapura untuk mendukung secara penuh pasangan calon yang terpilih nantinya, serta menjaga suasana yang aman, damai, lancar, dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung. Menurutnya, keberhasilan pemilihan kepala daerah yang damai dan tertib akan mencerminkan kualitas demokrasi yang baik.
Penjabat Bupati Jayapura juga mengingatkan agar semua pihak, baik pasangan calon, tim sukses, maupun masyarakat, mematuhi segala ketentuan yang berlaku selama proses Pilkada 2024.
“Apabila ada permasalahan dalam Pilkada, mari kita selesaikan bersama sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku,” katanya.
Semuel mengingatkan untuk menolak segala bentuk upaya yang dapat memecah belah masyarakat, seperti ujaran kebencian, hasutan, serta isu SARA. Ia menekankan pentingnya menciptakan suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan selama proses pemilihan.
“Jika semua proses Pilkada berjalan sesuai koridor dan aturan, maka akan muncul pemimpin yang dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Ia juga berharap agar Pilkada di Kabupaten Jayapura bisa menjadi contoh bagi kota/kabupaten lain di Tanah Papua.
“Saya yakin jika pesan-pesan ini dilaksanakan, Pilkada kita akan sukses dan menjadi barometer percontohan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jefrianto Tunya, menekankan pentingnya menjaga kualitas demokrasi selama masa kampanye, yang dijadwalkan berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Efra mengingatkan agar kelima pasangan calon dan tim pendukung menghindari kampanye yang mengandung unsur SARA dan praktik politik uang.
“Mari kita berkompetisi secara sehat, sehingga semua yang kita lakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat,” kata Efra, seraya menutup Rapat Pleno. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!