Nduga, Jubi – Anggota DPR RI asal Nduga dari daerah pemilihan Papua Pegunungan, Paulus Ubruangge mengingatkan para kepala kampung di sana, tidak perlu khawatir akan diganti apabila tidak memenangkan kandidat tertentu, dalam pemilihan kepala daerah, 27 November 2024.
Ia mengatakan, tak ada aturan yang menyebutkan bahwa kepala kampung yang tidak memenangkan pasangan calon kepala daerah tertentu dalam pilkada, akan diganti.
“Kepala kampung tidak perlu khawatir akan diganti kalau tidak memberikan suara kepada pasangan calon tertentu, karena kepala kampung ini dipilih oleh masyarakat. Sistem yang tidak benar seperti ini yang harus dilawan,” kata Paulus Ubruangge, Sabtu (23/11/2024).
Ia mengatakan, justru kepala kampung mesti netral dalam pelaksanaan pilkada. Dia tidak mengintervensi masyarakat, untuk memberikan suara kepada pasangan calon tertentu.
“Biarkan masyarakat menentukan pilihan sesuai hati nuraninya. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.
Sementara itu, komisioner Bawaslu Nduga Divisi Pencegahan, Kelion Giban berharap agar 32 kepala distrik, 248 kepala kampung dan ASN di Nduga, menjaga netralitasnya saat pilkada.
Katanya, apabila masyarakat telah sepakat untuk memberikan suaranya pada pasangan calon tertentu, kepala kampung dan kepala distrik, tidak boleh mengubah kesepakatan tersebut.
“Ketika ada kesepakatan di TPS, kedua unsur ini (kepala distrik dan kepala kampung) mesti bertindak netral. Tidak memihak kepada paslon tertentu,” kata Kelion Giban beberapa hari lalu.
Katanya, biarkan masyarakat sendiri yang menentukan pilihannya. Siapa pun kandidat yang mereka pilih, itulah pilihan masyarakat.
“Kembalikan kepada masyarakat sendiri, agar tidak ada masalah pada hari pemungutan suara,” ucapnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!