Jayapura, Jubi – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua, Steve Dumbon minta diawasi oleh masyarakat maupun media dalam proses tahapan dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Papua.
Kalau ada penyelenggara Pilkada yang tidak netral, dia meminta warga bisa langsung melaporkan kepada Badan Pengawas pemilihan Umum atau Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten kota.
“Kalau ada yang melihat kami penyelenggara KPU Provinsi, Kabupaten Kota, maupun badan ad hoc di bawah seperti PPD, PPS itu, kalau mereka tidak netral silahkan laporkan saja kepada Bawaslu untuk di tindak. Bisa juga kalau dia komisioner bisa langsung ke DKPP supaya diproses selanjutnya,” katanya Steve, di Kota Jayapura, Papua, Rabu (25/9/2024).
Steve Dumbon berkomitmen untuk bekerja secara profesional jujur, adil, rahasia, umum dan bebas. Jikalau soal pelanggaran-pelanggaran di dalam Pilkada, menurutnya itu kewenangan Bawaslu yang proses nantinya. Misalnya jika ditemukan ada ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Silahkan lapor Bawaslu.
“Jika teman-teman media melihat ada ASN yang terlibat di dalam tim kampanye ataupun ikut berkampanye menggunakan fasilitas negara itu kan tidak boleh, atau misalnya di tempat pendidikan, tempat ibadah itu kan dilarang termasuk dengan ASN TNI Polri. Kalau ada silahkan lapor ke Bawaslu,” ujarnya.
Penjabat atau Pj Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan ASN harus netral. Nanti kalau ada yang melanggar, silahkan laporkan saja, supaya diproses secara hukum.
“Jadi misalnya ada satu dua orang yang tidak netral kita proses hukum. Jadi bisa lapor ke Bawaslu, Gakkumdu, atau dari Bawaslu bisa langsung laporkan ke komisi ASN. Apa prosesnya kita back up sama-sama,” katanya.
Pj Gubernur Papua meminta kepada KPU Papua, Bawaslu Papua, aparat keamanan TNI/Polri beserta seluruh elemen masyarakat tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan bersama-sama untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan supaya Pilkada di Papua terlaksana dengan baik aman dan damai.(*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!