Jayapura, Jubi – Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua menyatakan hingga Senin (7/10/2024) belum ada pertemuan dengan pihak Kepolisian Daerah atau Polda Papua untuk membicarakan kasus kematian Yeremias Magai di Nabire. Hal itu dinyatakan Ketua Tim Penegakan dan Pemajuan HAM Komnas HAM Papua, Melky Weruin saat dihubungi melalui panggilan telepon pada Senin.
Hal itu disampaikan Weruin untuk menanggapi pernyataan Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Papua, Irjen Patrige Petrus Rudolf Renwarin pada Sabtu (5/10/2024) yang menyebut Direktur Reserse Kriminal Umum akan bertemu Komnas HAM Papua untuk mengklarifikasi kronologi kematian Yeremias Magai. “Sejak disebutkan bahwa pertemuan akan dilakukan 5 Oktober 2024, hingga kini belum ada langkah tersebut,” kata Weriun pada Senin.
Yeremias Magai adalah adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Nabire yang meninggal dunia setelah sempat ditangkap dan diperiksa polisi di Nabire, Provinsi Papua Tengah. Pihak keluarga Yeremias Magai mengadukan kasus kematian Yeremias kepada Komnas HAM Papua, karena menerima informasi bahwa Yeremias meninggal dunia saat ditahan Kepolisian Resor Nabire, dan menduga ada penyiksaan yang dilakukan polisi kepada Yeremias yang juga seorang katekis di Stasi Kristus Raja Damai Nabire, Keuskupan Timika.
Usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun TNI ke-79 di Lapangan Trisila, Pangkalan Utama TNI AL X Jayapura, Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu, Kapolda Papua menyatakan perbedaan versi kronologi kematian Yeremias Magai antara versi pihak keluarga dan polisi. Perbedaan versi kronologi itulah yang menurut Kapolda Papua akan diklarifikasi bersama Komnas HAM Papua dalam pertemuan Komnas HAM Papua dan Polda Papua pada Sabtu.
Meski belum bertemu pihak Polda Papua, Melky Weruin mengakui sudah ada komunikasi lisan antara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey. Menurut Weruin, komunikasi lisan yang juga melibatkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire itu baru sebatas mengagendakan rencana Polda Papua untuk bertemu dengan Komnas HAM Papua untuk membahas kasus kematian Yeremias Magai.
Ditanyai pihak keluarga
Weruin menjelaskan pada Jumat (4/10/2024) perwakilan keluarga Yeremias Magai telah mendatangi Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua bersama tiga kuasa hukum mereka. “Mereka menyampaikan pengduan secara tertulis. Pengaduan itu ditujukan kepada Ketua Komnas HAM RI di Jakarta, tembusannya ke Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua. [Pengaduan itu] terkait dugaan penyiksaan terhadap salah satu tahanan sampai meninggal dunia, yang diduga kuat dilakukan oknum anggota Polres Nabire,” kata Melky Weruin.
Weruin menyatakan pihaknya telah meneruskan surat pengaduan itu kepada Kantor Komnas HAM RI di Jakarta. “Surat pengaduan ke Komnas HAM RI itu tertanggal 29 September 2024. Karena [surat pengaduan] itu ditujukan kepada Ketua Komnas HAM RI, butuh koordinasi lebih lanjut terkait dengan arah atau kebijakan [Komnas HAM RI] terhadap pengaduan tersebut,” katanya.
Pada Senin, perwakilan keluarga Yeremias Magai mendatangi Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, menanyakan hasil pertemuan Komnas HAM Papua dan pihak Polda Papua. “Kuasa hukum korban datang mengkonfirmasi soalnya pertemuan itu. Kami sampaikan belum ada [pertemuan dengan Polda Papua. Komunikasi antara Direskrimum Polda Papua dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua membicarakan pengaduan [yang kami terima], dan meluruskan kronologis versi polisi. Tetapi belum ada pertemuan sampai sekarang,” kata Weruin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi kapan pihak Polda Papua akan bertemu Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua menyatakan belum tahu. “Mungkin dengan pihak Polres [Nabire],” ujar Benny melalui layanan pesan WhatsApp kepada Jubi. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!