Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengecam penembakan dua warga sipil yang diduga dilakukan anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Hal itu disampaikan Koordinator Sub Komisi Pemajuan Hak Asasi Manusia Komnas HAM, Anis Hidayah di Jakarta pada Jumat (23/8/2024).
“Komnas HAM mengecam penembakan yang diduga dilakukan aparat [kepolisian] yang mengakibatkan warga meninggal dunia,” kata Anis.
Pada Selasa (20/8/2024), dua warga sipil menjadi korban penembakan diduga dilakukan anggota Brimob di Yahukimo. Satu korban bernama Tobias Silak meninggal dunia karena tembakan itu. Seorang korban lainnya, Naro Dapla mengalami luka-luka.
Anis mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menjaga situasi HAM di Papua agar tetap kondusif.
“Kami akan mengoordinasikan langkah selanjut dengan Komnas HAM Papua. Selama [ini] Komnas HAM Papua sangat intensif merespon persoalan yang terjadi di Papua,” katanya.
Anis mengatakan Komnas HAM mendorong mendorong aparat penegak hukum melakukan langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Ia menyatakan penegakan hukum itu juga perlu mengedepankan prinsip HAM.
Juru Bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy sangat menyesalkan insiden penembakan terhadap Tobias Silak dan Naro Dapla itu. Warinussy mengatakan kematian Tobias Silak menambah panjang daftar kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua.
Warinussy menilai penembakan terhadap Tobias Silak memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan, dan merupakan pelanggaran HAM. Warinussy berpegang kepada pernyataan resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Yahukimo yang menjelaskan status Tobias Silak sebagai apatur Bawaslu Yahukimo.
Menurut Warinussy, pernyataan resmi Bawaslu Yahukimo itu merupakan bukti kuat dugaan kejahatan dalam penembakan itu, dan harus digunakan untuk menjalankan proses hukum terhadap terduga pelaku. Ia menyatakan pernyataan resmi Bawaslu Yahukimo itu dapat dipergunakan dalam membuat terang upaya pengungkapan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) yang selama ini terjadi di berbagai tempat di Tanah Papua.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo hanya menjawab singkat terkait peristiwa penembakan warga sipil di Kabupaten Yahukimo itu. Benny mengatakan Polda Papua sudah menurunkan tim guna menginvestigasi peristiwa tersebut.
“Polda sudah turunkan tim untuk investigasi, diturunkan pasca kejadian. Kami masih menunggu hasil investigasi,” kata Benny kepada Jubi, pada Jumat.
Penembakan warga sipil terus terjadi
Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan peristiwa penembakan warga sipil oleh polisi semestinya tidak boleh terjadi, apa lagi jika sampai berulang dan selalu terjadi di Papua. Menurut Anis, peristiwa penembakan itu ikut membuat kondisi HAM di Papua tidak membaik.
“Upaya-upaya penggunaan kekerasan dan mengedepankan kriminalisasi, [tindakan seperti] penembakkan, itu terus-menerus dilakukan secara berulang di Papua,” ujarnya.
Anis mengatakan penggunaan kekerasan hingga penembakan tidak akan menyelesaikan persoalan di Tanah Papua. “Dalam menjaga kondusifitas HAM, aparat penegak hukum, penyelenggara negara harus [lebih] mengedepankan prinsip HAM dibanding penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan,” katanya.
Dari catatan Jubi, dugaan penembakan warga sipil oleh terduga anggota polisi berulang kali terjadi di Tanah Papua. Pada 21 Januari 2023, seorang warga sipil bernama Yulianus Tebai yang sehari-hari bekerja sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dogiyai tewas dengan luka tembak di punggung bagian kanan. Seorang warga lainnya bernama Vincen Dogomo juga tertembak di bagian paha, hingga menjalani perawatan di rumah sakit.
Pada 23 Februari 2023, 10 warga sipil di Wamena meninggal dunia dalam penanganan amuk massa yang dipicu kabar penculikan anak dan bentrok antar warga. Sejumlah 23 warga sipil lainnya terluka, dan 18 personel TNI/Polri terluka. Selain itu, sedikitnya ada 13 rumah, dua rumah toko, dan sejumlah kendaraan yang dibakar massa.
Pada 10 April 2023, warga sipil Tolikara bernama Stevanus Wilil (22 tahun) meninggal dunia karena tembakan yang diduga dilakukan anggota Kepolisian Resor Tolikara di Kampung Molima, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Kasus itu diselesaikan melalui pembayaran denda adat sebesar Rp500 juta.
Pada 13 Juli 2023, warga sipil bernama Yosua Keiya (20), Yakobus Pekey (20), dan Stepanus Pigome (19) meninggal dunia meninggal dunia karena penembakan yang terjadi di Kampung Idakebo, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. Sejumlah pihak menyatakan dugaan bahwa tembakan itu dilepaskan personal satuan Brimob Namun, pada 19 Juli 2023, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah atau Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membantah dugaan penembakan itu.
Pada Agustus 2023, lima warga sipil berinisial H, OH, S, N, dan ER meninggal dunia diduga ditembak anggota Brimob dari Polda Papua Barat. Kelima warga sipil diduga terlibat dalam kasus penyerangan Gedung Kantor Distrik dan Gedung Sekolah SMP Negeri 4 Kramomongga, hingga menewaskan Kepala Distrik Kramomongga, Darson Hegemur pada 15 Agustus 2023.
Anis mengatakan Komnas HAM mendesak kepolisian mengedepankan prinsip HAM dalam penegakan hukum. Anis mengatakan Komnas HAM terus berupaya mendorong upaya perdamaian guna menyelesaikan persoalan di Papua.
“Kami masih melanjutkan upaya koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, masyarakat sipil, masyarakat adat, dan lain-lain. [Kami] melakukan serangkaian diskusi dengan para pemangku kepentingan yang sama juga dengan pihak gereja,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!