Nabire, Jubi – DPR Provinsi Papua Tengah periode 2024 – 2029 bertemu Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk menyerahkan Rancangan Peraturan DPR Papua Tengah tentang Tata Tertib DPR Papua Tengah. Pertemuan itu berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, (10/12/2024).
Hal itu dikatakan Ketua Sementara DPR Papua Tengah, Maksimus Takimai. Menurutnya, penyerahan tersebut difasilitasi Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri.
Takimai menjelaskan jika rancangan tata tertib itu disetujui Kemendagri, hasilnya akan disahkan sebagai tata tertib dan akan berlaku selama lima tahun mendatang.
“Tujuan kami [menyerahkan rancangan itu] supaya bagian yang masih kurang bisa ditambahkan atau disempurnakan. Isinya sangat berguna dan jadi pedoman bagi anggota DPR Papua Tengah dalam menjalankan tugas,” ujar Takimai saat dihubungi melalui panggilan telepon pada Rabu (11/12/2024).
Takimai ingin Tata Tertib DPR Papua Tengah yang baru lebih responsif dalam menyesuaikan tugas anggota dewan maupun masyarakat. Hal itu penting karena Provinsi Papua Tengah adalah Daerah Otonom Baru (DOB), dan anggota DPR Papua Tengah baru terpilih untuk pertama kalinya.
“Harapan kami, dengan lahirnya tata tertib DPR Papua Tengah, dalam waktu dekat [pimpinan dewan segera] terbentuk, ketua definitif serta alat-alat kelengkapan dewan [segera terpilih],” ujar Takimai.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Deiyai itu menilai tantangan lembaga legislatif pada masa mendatang semakin kompleks. Ia berharap setiap aturan internal DPR Provinsi Papua Tengah akan disusun secara maksimal.
“Tata tertib itu dijadikan satu pedoman buat anggota DPR Papua Tengah dalam menjalankan tiga fungsinya—legislasi, anggaran, dan pengawasan kebijakan pemerintah daerah di DOB Provinsi Papua Tengah yang tercinta ini,” katanya.
Takimai menegaskan pentingnya sinkronisasi dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah awal meningkatkan efektivitas kerja DPR Papua Tengah. Menurutnya, pengesahan tata tertib DPR Papua Tengah itu akan segera dilakukan setelah rancangannya disetujui Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri.
“Ini menuju pemerintahan yang baik guna memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan masyarakat [yang] hidup berdamai, berkeadilan sosial, dan berdaya saing di atas negeri yang paling kaya raya, penghasil emas terbesar dunia,” ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!