Jayapura, Jubi- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI Perwakilan Papua dan Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Papua, menggelar sosialisasi Diseminasi HAM dan Teknik Negosiasi Konflik bagi anggota Brimob.
“Karena apa yang akan dihadapi setiap saat langsung bersentuhan dengan pihak-pihak berkonflik. Baik konflik sosial, konflik sumber daya alam ataupun konflik politik,” kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Provinsi Papua, Fritz Ramandey menjelaskan alasan digelarnya acara tersebut, Senin (10/06/2024).
Menurutnya Diseminasi HAM penting, agar anggota Brimob punya pengetahuan cukup tentang prinsip dan definisi HAM. Termasuk apa yang harus dilakukan. Agar setiap tindakan aparat tidak mengakibatkan negara jadi pihak yang dituduh melanggar HAM. Karena tindakan aparatur negara itu mewakili negara. Harapannya tindakan anggota Brimob memenuhi ketentuan. Sehingga tidak melanggar HAM.
Terkait dengan negoisasi, dirinya berharap sosialisasi itu dapat menjadi pegangan bagi anggota Brimob menghadapi Pilkada yang akan datang.
“Kami datang bisa bersinergi dengan anggota Brimob, hingga kami tidak kenal saja yang komandan tapi juga anggota brimob yang baru. Sehingga mereka juga tahu serta memahami sekaligus memperkenalkan Komnas HAM sebagai lembaga negara. Karena banyak pihak yang menganggap Komnas HAM sebagai LSM,” katanya
Ia juga mengatakan sebagai sesama institusi negara, Komnas HAM punya tanggung jawab untuk mewakili negara dalam seluruh tindakan-tindakan HAM.
“Kami memberikan apresiasi kepada komandan Brimob batalyon yang telah memberikan kesempatan . Kami juga berharap apa yang kami lakukan ini dapat menambah pengetahuan HAM. Sebagai pegangan teguh aparat, ” katanya.
Melky Meruin Analisis Kebijakan Komnas HAM RI Perwakilan Papua yang juga memberikan materi, mengatakan isu HAM selalu viral apabila dihadapkan pada persoalan negara dan masyarakat. Karena itu sosialisasi ini penting diberikan kepada anggota Brimob Polda Papua.
“HAM mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Awalnya HAM hanya dimaksudkan melindungi hak warga sipil dan hak politik warga negara, dari tindak kesewenangan negara. Kemudian beralih, mendorong kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang kondusif,” katanya.
Pada materi tersebut, ia juga menjelaskan tentang prinsip HAM, posisi negara dalam HAM, tanggung jawab negara dalam perlindungan HAM.
Selain itu juga dia paparkan posisi negara dalam hukum HAM, perlindungan HAM serta penegakan HAM dan pelanggaran HAM. Jumlah anggota Brimob yang mengikuti kegiatan tersebut sekitar 200 orang. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!