Jayapura, Jubi – Sebanyak delapan pengendara sepeda motor terjaring razia pada hari pertama operasi lalu lintas bertajuk Operasi Keselamatan Cartenz di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (4/3/2024). Hal itu dinyatakan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz di Kota Jayapura, Senin.
Dian menyatakan delapan pengendara sepeda motor itu ditilang. “[Sejumlah] delapan pengendara kami berikan surat tilang, karena terbukti melakukan pelanggaran,” kata Dian.
Menurut Dian, pada hari pertama Operasi Keselamatan Cartenz (OKC), polisi menemukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang ditemukan berupa pengendara berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, dan kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) yang sudah tidak berlaku.
“Petugas juga masih mendapati adanya pengendara yang menggunakan knalpot bising, serta pengendara yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan,” ujarnya.
Dian mengatakan dari delapan surat tilang yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, enam lembar surat diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm. Sejumlah dua surat tilang lainnya diberikan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising.
“Ada juga pengendara yang belum ditilang, karena meninggalkan kendaraannya. Selain itu masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia [atau SNI]. Bahkan, beberapa kendaraan roda dua tidak memasang plat nomor kendaraan di depan maupun belakang,” katanya.
Dian berharap Operasi Keselamatan Cartenz itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara. Ia juga berharap warga semakin tertib saat berlalu lintas di Kota Jayapura. “Saya harap dari pelaksaan hari ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara,” katanya. (*)