Jayapura, Jubi – Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Provinsi Papua (Wilayah I) membuka pendaftaran untuk menjadi anggota Bawaslu periode 2023-2028.
“Dalam rangka pembentukan Bawaslu tingkat kota dan kabupaten,” ujar Ketua Timsel, Jackson Yumame, di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Kamis (25/5/2023).
Berdasarkan keputusan Bawaslu atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftar diri untuk menjadi anggota Bawaslu.
“Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, dan Kota Jayapura. Penerimaan pendaftaran mulai 29 Mei sampai 7 Juni 2023,” jelasnya.
Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke sekretariat Timsel yang beralamatkan di gedung BPMP, Jalan Guru, Kotaraja atau melalui email timselbawaslupapua1@gmail.com (dalam ukuran formal, zip, ukuran maksimal 5 MB dan mendaftarkan menggunakan aplikasi https://bawaslu.pixelnine.id).
“30 persen keterwakilan perempuan. Kami bekerja secara independen dan tidak memihak kepada siapapun atau bersikap adil. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilu,” ujarnya.
Yumame berharap peserta harus bisa mematuhi persyaratan yang diberikan, di antaranya tidak menjadi anggota partai, pendidikan minimal SMA atau sederajat, usia paling rendah 30 tahun, dan bersedia bekerja secara profesional.
Sekretaris Timsel Bawaslu Provinsi Papua, Kristina Sawen, mengatakan jadwal tahapan dimulai dari tanggal 18 April hingga pengumuman pada 12 Agustus 2023 serta pelantikan pada 14-16 Agustus 2023.
“Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon 082230574708 atas nama Rizki dan 082257074060 atas nama Reza atau nomor 085244572992 atas nama Layly,” jelasnya. (*)
