Jayapura, Jubi – Sebby Sambom memberikan respon atas permintaan Komandan Korem Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT dan Interpol untuk menangkap dirinya.
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB ini mengatakan ia bukan seorang kriminal internasional dan juga mantan tahanan politik yang berhak dilindungi oleh hukum internasional.
“Saya bukan seorang kriminal. Justru sebaliknya, aparat keamanan TNI dan Polri lah yang seharusnya introspeksi diri. Keberadaan mereka selama ini telah menakuti rakyat Papua di pegunungan. Menuduh anak-anak sebagai pencuri senjata lalu membunuhnya kemudian menyebut informasi itu sebagai hoax, memutilasi warga sipil, menyiksa anak-anak dan seterusnya. Siapa yang sebenarnya sering putarbalik fakta?” kata Sambom.
Sambom mengingatkan peristiwa tewasnya Makilon Tabuni di Sinak setelah dituduh sebagai pencuri senjata. Makilon tewas dianiaya dan diperabukan di Sinak. Selain Makilon, beberapa anak lainnya terpaksa dirawat di Rumah Sakit Mimika karena luka-luka akibat penganiayaan.
“Bukannya mengakui perbuatan tersebut, TNI dan Polri menuduh informasi tewasnya Makilon sebagai Hoax dan menangkap orang yang mengirimkan foto jenazah Makilon yang viral di sosial media. Apakah itu bukan putarbalik fakta?” ujar Sambom.
Lanjut Sebby, tindakan TPNPB bukan tanpa dasar. Karena TPNPB sudah mengumumkan perang dan menetapkan wilayah perang. Sambom menyebut warga sipil yang memasuki wilayah perang merupakan bagian dari aparat keamanan Indonesia.
“Kami sudah minta warga sipil untuk meninggalkan wilayah perang. Jangan salahkan kami kalau ada warga sipil yang menjadi korban. Itu konsekuensi dari perang,” lanjut Sambom.
Sebelumnya, Sembiring menilai Sebby Sambom kerap memutar balikkan fakta dan diduga menyokong TPNPB Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XXXV Bintang Timur.
“Pembentukan Kodap XXXV Bintang Timur dan meningkatnya aksi kelompok pimpinan Anatias Ati Mimin dilakukan setelah pertemuan dengan Sebby Sambom pada awal Desember 2022,” kata Sembiring.
Sembiring menambahkan rencana penegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata TPNPB di Pegunungan Bintang mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. Pasukan gabungan TNI/Polri juga telah mengambil langkah untuk mengamankan Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang.
Dalam tiga hari TPNPB pimpinan Ananias Ati Mimin telah melakukan serangan di Oksibil. Sabtu, (7/1/2023) TPNPB menyerang seorang tukang ojek yang mereka anggap sebagai intel Indonesia di dekat SMKN 1 Oksibil. Tak lama kemudian aparat keamanan datang ke lokasi, terjadi baku tembak hingga menyebabkan tiga personel kepolisian terluka. Rabu (11/1/2023), TPNPB membakar gedung kantor Disdukcapil Yahukimo dan menembaki pesawat kargo yang hendak mendarat di Bandara Oksibil. Serangan-serangan ini menyebabkan, puluhan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian mengamankan diri ke Mapolres Pegunungan Bintang.
Sambom membenarkan serangan-serangan tersebut dilakukan oleh TPNPB. TPNPB, lanjut Sambom telah sampaikan kepada PBB dan Kepada Pemerintah Indonesia bahwa aksi TPNPB adalah Perang Pembebasan Nasinal Papua Barat dan perang tidak akan berhenti.
“Perang ini tidak akan berhenti dan ingat bahwa perang akan berlanjut di seluruh Tanah Papua. Karena itu kami minta PBB harus desak Pemerintah Indonesia untuk segera duduk bersama bangsa Papua di meja perundingan di mediasi PBB,” kata Sambom. (*)