Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah atau Polda Papua menyebut informasi salah tangkap warga sipil atas nama Apius Murib dan istrinya Dina Tabuni di pasar Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan yang tersebar luas di media sosial adalah tidak benar.
“Hoaks itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/5/2023).
Menanggapi itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk budayakan mencari kebenaran sebelum menyebar atau meneruskan informasi yang diterima.
“Stop hoaks. Mari pace mace kita semua cermat dalam memilah berita di sosial media,” ajak Benny.
Sebelumnya tersebar informasi, Polres Lanny Jaya salah tangkap warga sipil atas nama Apius Murib dan istrinya Dina Tabuni, saat jual gagang sekop dan gagang kapak di pasar Lanny Jaya, melalui akun Facebook Dano Anes Tabuni, pada 25 Mei 2023.
Apius Murib dan istrinya Dina Tabuni Warga Masyarakat Jayawijaya Kampung Aboneri perbatasan Lanny Jaya Wamena yang pergi jualan gagang sekop dan gagang kapak guna mencari mencari uang di Pasar Lani Jaya untuk kebutuhan rumah tangga, namun ditangkap karena wajah baru . (*)