Wamena, Jubi – 19 orang calon anggota majelis rakyat Papua atau MRP dari pokja perempuan keterwakilan Kabupaten Jayawijaya, meminta Pejabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, membatalkan penetapan calon anggota MRP pokja perempuan di tingkat Kabupaten Jayawijaya.
Perwakilan calon anggota MRP dari pokja perempuan keterwakilan dari Kabupaten Jayawijaya, Hermina Matuan menilai, sejak awal dibukanya pendaftaran calon anggota MRP dari pokja perempuan pada 1-15 Mei 2023 lalu, dirinya bersama calon anggota MRP lainya telah mendaftarkan diri.
Mereka sudah melengkapi semua dokumen persyaratan dan menyerahkannya ke panitia seleksi (Pansel) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jayawijaya. Hal itu menurutnya sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Semua berkas persyaratan itu telah diterima oleh Kesbangpol Kabupaten kemudian diserahkan ke Pansel Kabupaten Jayawijaya. Maka saat itu pihak Pansel minta waktu 2 hari verifikasi berkas. Hasilnya dijanjikan akan disampaikan kepada calon anggota MRP pokja perempuan,
“Tetapi kami tunggu -tunggu hasil dari verifikasi tersebut sampai saat ini tidak ada laporan dan kami belum tahu kejelasan serta perkembanganya seperti apa, karena belum ada laporan baik dari pansel maupun Kesbangpol Kabupaten, selain itu kami juga tidak tahu terkait dengan keberadaan berkas persyaratan kami itu ada dimana dan dikemanakan”,
Pihaknya mengaku sudah sudah beberapa kali cek dan tanyakan hal itu di bagian kesekeretariatan Kabupaten. Tetapi berkas persyaratan mereka tidak ada disana.
“Oleh sebab itu pada 27 Mei 2023 kemarin saat musyawarah Pleno di hotel Grand sartika kami mendatangi panitia pansel dengan tujuannya untuk menanyakan ke Pansel terkait keberadaan berkas kami dan menanyakan soal yang tidak lolos verifikasi”
Saat itu, ketua pansel tingkat Kabupaten Jayawijaya Lukas W Kossay, menyampaikan berkas dari 19 orang calon anggota MRP pokja perempuan tersebut dinyatakan tidak lolos verifikasi tahap. Karena faktor usia tidak memenuhi syarat dan tidak memiliki surat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan.
Sehingga berkas persyaratan ke 19 orang tersebut telah dikembalikan ke Kesbangpol Provinsi Papua Pegunungan.
“Saat itu juga kami mendatangi ke Kesbangpol provinsi, tapi mereka menyampaikan bahwa berkas tersebut tidak ada , maka pihak Kesbangpol provinsi minta kami untuk tanya kembali ke Pansel Kabupaten terkait keberadaan berkas tersebut,” tutur Matuan
“Dari situ kami menduga dan menjadi pertanyaan besar serta ada muncul kecurigaan bahwa ada oknum baik dari Pansel maupun Kesbangpol tingkat kabupaten, sedang bermain dan sengaja untuk menghilangkan atau menyembunyikan persyaratan dokumen kami itu,” katanya.
Berdasarkan hal itu , 19 calon anggota MRP pokja perempuan bersama puluhan massa telah melakukan aksi demo di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, pada 31 Mei 2023.
19 orang calon anggota MRP pokja perempuan itu yakni , Hermina Matuan, Antonia Wuka, Wedina Logo, Paulina Sorabut, Janti Dorkas Daby, Sina Logo, Nersi Walela, Maria Merry Marian, Maria Tina Wetipo, Yuliana Wantik, Dorkas atta Matuan, Natalia Alua, Makdalena Wetipo, Natalia Oagay, Penina Oagay, Hana Matuan, Dorkas Mabel, Novana Matuan dan Lusia Yogobi.
Mereka mempertanyakan dokumen persyaratan kepada timsel provinsi dan meminta pejabat gubernur membatalkan rencana penetapan calon anggota MRP pokja perempuan dan adat.
“Tujuan aksi kami saat itu untuk membatalkan penyampaian laporan daftar calon tetap kepada gubernur dan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada timsel provinsi. Selain itu kami juga meminta agar di lakukan verifikasi ulang,” ujarnya.
Mereka meminta kepada pansel dan Kesbangpol Kabupaten agar kerja secara terbuka atau transparan serta mengedepankan sikap independensi.
“Pansel dan Kesbangpol itu tugasnya hanya menerima berkas dan verifikasi, tetapi tidak punya hak untuk mengambil keputusan yang punya kewenangan itu Timsel,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan bakal memobilisasi massa lebih banyak lagi jika apa yang mereka pertenyakan dan tuntutan mereka tidak mendapat respons.
Sementara itu, Sekretaris Pansel Provinsi Papua Pegunungan Elay Giban, saat menemui masa pendemo pada 31 Mei 2023 kemarin mengatakan, pihaknya telah menyurati pansel kabupaten, karena dalam pelaksanaanya belum ada laporan ke kami secara resmi tertulis.
Pihakya berjanji akan memediasi persoalan itu dengan turun ke pansel kabupaten, meminta klarifikasi pemberkasan. Hasilnya akan disampaikan kepada para calon anggota MRP.
Giban menyatakan, Sejak awal pendaftaran, pihak provinsi meminta kepada Pansel dari 8 Kabupaten agar dalam tahapan perekrutan dilaksanakan secara jujur, adil dan transparan. “Tetapi sampai hari ini kami belum menemukan hal itu” katanya. (*)