Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Namantus Gwijangge, mengatakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tidak mengorbankan warga sipil di Nduga, termasuk pilot Susi Air yang saat ini masih disandera.
“TPNPB OPM seharusnya menempatkan diri sebagai kombatan resmi. Jikalau demikian, TPNPB harus mematuhi hukum humaniter dalam kerja-kerjanya,” katanya kepada Jubi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (10/2/2023).
Gwijangge mengatakan penangkapan dan penyanderaan pilot asal Selandia Baru oleh TPNPB itu bisa saja dilakukan sesuai ultimatum TPNPB sekitar dua tahun lalu bahwa semua warga non-Papua, militer organik non organik yang ada di wilayah Papua itu ilegal dan harus angkat kaki dari Tanah Papua.
“TPNPB sudah memberikan peringatan keras termasuk penerbangan sudah cukup lama, sehingga dengan penyanderaan pilot tersebut apakah TPNPB membenarkan diri karena mereka sudah peringatkan sebelumnya. Bisa jadi demikian, tapi kalau tidak, pilot tersebut dihilangkan saja,” katanya.
Gwijangge mengatakan kalau memang mereka menyandera pilot itu adalah tindakan yang salah atau TPNPB ada masalah pribadi dengan pilot yang disandera, itupun belum jelas.
“Saya pikir sejumlah insiden yang terjadi termasuk dengan penyanderaan pilot asal Selandia Baru itu mengacu pada ultimatum TPNPB kepada negara itu,” katanya.
Gwijangge mengatakan warga Kabupaten Nduga dari 11 distrik mengungsi ke Distrik Paro sejak adanya pembunuhan karyawan PT. Istaka Karya di Ndugama tahun 2018 silam.
“Kalau kemudian, Distrik Paro itu warganya mengungsi mau dibawa kemana masyarakat. Jangan membuat masalah di wilayah yang ada pengungsi, cari makan di situ, karena kalau terjadi operasi militer, masyarakat mau dibawa kemana lagi,” katanya.
Gwijangge berharap pemerintah, DPRD, masyarakat, tokoh agama, TNI/POLRI semua harus menjaga masyarakat. Jangan masyarakat Paro yang mengungsi ke arah Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga, agar tidak menjadi korban.
“Kami semua harus melindungi masyarakat yang ada di Kabupaten Nduga, jangan ada lagi yang korban,” katanya.
Gwijangge mengatakan berbagai gerakan yang dilakukan oleh TPNPB itu bermuara semua di politik. Untuk menyelesaikan persoalan politik tidak bisa dengan gencatan senjata atau pemekaran daerah otonom baru.
“Saya menilai kebijakan pemerintah terkait dengan DOB tidak akan pernah menyelesaikan masalah Papua. Dengan cara lain, membuka ruang dialog yang bermartabat agar tidak boleh terjadi kalau pemekaran tidak akan menyelesaikan masalah,” katanya. (*)