Jayapura, Jubi – Korban sekaligus saksi pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM kasus Wamena 2003, Linus Hiluka membuat surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, tim PPHAM, Menkopolhukam dan Komnas HAM RI serta para pihak lainnya.
Dalam surat terbuka yang disampaikan Linus Hiluka itu, ia menekankan jika ada upaya pemerintah Indonesia menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk Wamena dan Wasior, agar dilakukan secara terbuka.
Menurutnya, terkait rencana pemerintah Indonesia akan menyelesaikan lewat jalur non yudisial, ia harap Presiden Jokowi apabila ingin berbicara soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, dibicarakan di setiap kabupaten atau tempat kejadian perkara lebih khusus kasus Wamena 2003.
“Penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu harus terbuka, jujur dan adil, serta tidak dapat memaksakan keinginan pemerintah, tetapi mengindahkan keinginan keluarga korban,” kata Linus Hiluka kepada Jubi melalui pesan singkatnya, Minggu (5/2/2023).
Ia pun menegaskan, untuk kasus Wamena telah dibentuk tim sehingga apapun upaya yang ingin dilakukan pemerintah pusat, agar dapat menghubungi koordinator yang ditunjuk.
“Khusus kasus Wamena, seluruh keluarga korban telah memberikan kepercayaan kepada Pak Theo Hesegem sebagai pembela HAM Papua, oleh karena itu silakan menghubungi beliau dan terusnya beliau akan menghubungi kami keluarga korban,” katanya.
Untuk itu ia menekankan jika keluarga korban dan korban lainnya telah sepakat, tidak mengijinkan siapa pun lembaga-lembaga atau perorang terkait penyelesaian kasus Wamena, melalui pribadi atau oknum yang tidak punya kepentingan untuk menghubungi setia[ korban maupun keluarganya.
“Siapa pun yang akan menghubungi kami atau mengundang kami, terkait kasus penyelesaian pelanggaran HAM, silakan menunjukkan surat dari Presiden Republik Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan jika keluarga korban pun telah menyampaikan sikap dalam bentuk pernyataan sikap kepada tim PPHAM yang dibentuk pemerintah pusat, dan pihaknya masih menunggu jawaban dari Presiden Republik Indonesia.
“Oleh karena itu kami tidak keluar dari pernyataan sikap kami. Sementara kami lagi sedang menunggu jawaban Presiden RI, terkait dengan sikap pernyataan kami,” ucapnya. (*)
