Sentani, Jubi – Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Macklarimboen, mengatakan dua anggotanya saat ini sedang ditangani Propam Polres Jayapura dan dibantu oleh Propam Polda Papua, setelah dua oknum anggota tersebut viral di media sosial akibat melakukan pemukulan terhadap siswa SMKN 1 Sentani saat menunggu hasil kelulusan mereka.
Kapolres AKBP Fredrick Macklarimboen menjelaskan bahwa kejadiannya pada Jumat, 5 Mei. Kapolsek Sentani bersama anggotanya sedang melakukan patroli kamtibmas, bersamaan dengan adanya informasi pengumuman kelulusan SMA dan SMK.
“Dari hasil koordinasi kami dengan pihak sekolah, bahwa untuk pengumuman hasil kelulusan tahun ini dilakukan secara online di sore hari pukul 16.00 WIT,” kata AKBP Macklarimboen kepada sejumlah awak media di Kantor Polsek Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (8/5/2023).
“Imbauan juga disampaikan kepada siswa sekolah yang sejak pagi sudah berkumpul di luar lingkungan sekolah untuk kembali ke rumah mereka masing-masing. Sebagian dari mereka (siswa) sedang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, sehingga imbauan yang disampaikan oleh petugas kami disambut dengan kalimat-kalimat yang kurang baik,” sambungnya.
Masih menurut penjelasan Kapolres Jayapura, salah satu kalimat yang dilontarkan salah seorang siswa adalah “Kalian mau apa, mau periksa-periksa”.
“Akibatnya, beberapa anggota terpancing dan melakukan pemukulan,” ujar Macklarimboen.
Dikatakan, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh anggota untuk selalu mengedepankan cara-cara yang humanis dalam menyelesaikan seluruh persoalan di tengah masyarakat. Pihak orang tua dari siswa yang dipukul juga belum melapor, tetapi koordinasi terus dilakukan, termasuk hal-hal lain seperti kondisi kesehatan dan lain sebagainya.
“Tadi di apel pagi sudah saya sampaikan kepada seluruh jajaran bahwa harus lebih hati-hati dan jeli dalam menyikapi persoalan yang dihadapi. Bertindak tegas bukan berarti harus keras,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPR Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum anggota polisi terhadap siswa yang baru saja mendengar hasil kelulusan mereka.
Menurutnya, hal ini telah mencederai dunia pendidikan, tetapi juga pihak aparat kepolisian yang diharapkan dapat bersifat humanis dalam menyelesaikan seluruh persoalan di tengah masyarakat secara profesional.
“Tentunya berdampak kepada psikologi dari anak tersebut, dan perilaku yang ditunjukkan ini tidak mencerminkan kinerja aparat negara dengan profesional. Secara hukum tentunya tindakan seperti ini tidak dibenarkan, pihak aparat penegak hukum dalam hal ini atasan dari kedua anggota oknum polisi harus bertindak adil dan mengambil tindakan tegas,” kata Soyan. (*)