Jayapura, Jubi – Pomelik atau persoalan hasil sandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 dengan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pemilu terakhir di Kabupaten Yalimo, akhirnya telah terselesaikan secara baik.
Bupati Yalimo, Nahor Nekwek, saat ditemui Jubi di sela-sela Rapat Koordinasi Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, di sebuah hotel di Kota Jayapura, Jumat (24/3/2023), mengatakan jika persoalan itu telah diselesaikan bersama KPU maupun Bawaslu.
“Persoalan itu sudah terselesaikan. Saya sendiri turun ke lapangan kemudian pemerintah daerah bersama KPU dan Bawaslu sudah selesaikan persoalan itu dan kami sudah rapatkan bersama,” kata Nahor Nekwek.
Ia menjelaskan jika persoalan yang terjadi karena proses sosialisasi terhadap DP4 dan DPT pemilu terakhir ini tidak dilakukan KPU kepada masyarakat atau pemilik suara di setiap kampung.
“Kita sudah luruskan semua. Kemarin kami rapat, kemudian hasil DP4 dengan data Pilkada 2019 itu yang akan dipakai di 2024. Jadi suara masyarakat bukan hilang justru akan bertambah,” ucap Nekwek.
Untuk itu, selaku bupati ia meminta agar KPU dapat mengembalikan suara yang ada selama ini kepada masyarakat, dimana belum melakukan koordinasi baik lalu melakukan pemutakhiran data yang seharusnya sampaikan sosialisasi terlebih dahulu di lima distrik yang ada.
“Karena belum sosialisasi dan tanpa koordinasi lalu turun lapangan langsung, sehingga suara masing-masing tahu sehingga masyarakat merasa dirugikan. Itu sebenarnya KPU keliru. Data Dinas Kependudukan saya pikir jelas,” katanya.
Menurutnya, DP4 terakhir akan muncul data baru ketika KPU bersama Dukcapil bersama-sama melakukan kebenarannya. Sehingga penting untuk mengembalikan suara yang dianggap hilang, agar tidak ada yang dipersalahkan lagi.
“Hal ini yang membuat masyarakat marah hingga bongkar jembatan dan palang jalan. Sebagai bupati, saya minta kembalikan suara itu supaya rakyat tidak persalahkan siapa pun, baik pemerintah maupun KPU,” katanya. (*)