Jayapura, Jubi – Satu tahun menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Papua bersama koordinator wilayah tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua melakukan soft launching aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” dan “Posko Kawal Hak Pilih”, Selasa (14/2/2023) di salah satu hotel di Kabupaten Jayapura.
Anggota Bawaslu Papua yang juga sebagai koordinator wilayah Bawaslu Papua Pegunungan, Ronal Manoa, mengatakan soft launching ini dilakukan bersamaan dengan siaga pengawasan setahun menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sekaligus deklarasi pemilu damai dan berintegritas.
“Hal ini menjadi salah satu inovasi yang dibuat Bawaslu RI, dengan memanfaatkan era digitalisasi saat ini bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Untuk posko kawal hak pilih, katanya, hal itu semacam station di Bawaslu dan seluruh masyarakat dapat terlibat di dalamnya untuk turut mengawal hak pilihnya.
Sedangkan aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” digital aplikasi yang dibangun Bawaslu untuk bagaimana membangun komunitas digital yang memiliki semangat partisipatif berbagi informasi, baik itu terlibat aktif memberikan informasi dugaan pelanggaran yang akan Bawaslu jadikan sebagai informasi awal penelusuran terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Atau kemudian berkreasi melakukan aktivitas apa namanya pencegahan dengan memadupadankan kreativitas yang dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat, seperti mungkin dalam stand up comedy terus kemudian video tutorial singkat tentang pencegahan tentang money politik atau politik uang, netralitas ASN dan lain-lain,” katanya.
Itu semua ada ruang di dalam komunitas tersebut, sehingga satu Indonesia nanti terintegrasi dengan aplikasi tersebut dan dapat saling berbagi informasi dan melakukan pencegahan bersama-sama.
“Kita harapkan sehingga semarak pencegahan dan pengawasan ini juga ada di masyarakat bukan hanya ada di Bawaslu,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Papua, Niko Tunjanan, menambahkan hal itu dilakukan agar masyarakat yang sering bersentuhan langsung dengan berbagai media sosial, untuk dapat bersama-sama mengawal proses demokrasi di 2024 nanti.
Dimana, dalam aplikasi yang dibuat Bawaslu itu ada informasi tentang pemilu, bagaimana tahapan pemilu, bisa juga menjadi saran masyarakat untuk memberikan informasi terkait dengan pelanggaran yang terjadi saat tahapan pemilu 2024.
“Dengan harapan, dengan berbagai informasi yang diberikan di aplikasi Jarimu Awasi Pemilu ini betul-betul valid, bersumber dari lembaga penyelenggara Bawaslu sehingga jika ada informasi yang kaitannya terhadap partisipatif pengawasan,” katanya.
“Untuk itu kami harap aplikasi ini dapat membantu dan memberikan informasi bagi masyarakat, sehingga upaya atau langkah-langkah pencegahan dapat melalui sistem digital ini,” katanya. (*)