Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Anggota Kelompok Kerja Adat, Majelis Rakyat Papua, Edison Tanati mengkritik pembangunan di Papua yang lebih bertitik berat kepada pembangunan infrastruktur tanpa menyiapkan sumber daya manusianya. Pembangunan banyak sekolah dan puskesmas dinilai percuma karena Papua tetap kekurangan guru dan tenaga kesehatan.
Hal itu dinyatakan Edison Tanati dalam sesi tanya jawab Bimbingan Teknis bagi pimpinan dan anggota MRP yang berlangsung di Sentani pada Jumat (4/2/2022). Menurutnya, tanpa sumber daya manusia (SDM) yang siap menjalankan pelayanan di berbagai fasilitas umum yang dibangun, pelayanan pendidikan dan kesehatan di Papua tidak akan membaik.
“Kita bicara infrastruktur tanpa kesiapan SDM, sama saja. Seperti [pemerintah] bilang, berapa sekolah dan puskesmas pembantu [yang dibangun] di kampung? Baru, siapa yang mengajar di sana?” Tanati bertanya.
Baca juga: Pemekaran wilayah tidak bermanfaat bagi Orang Asli Papua
Tanati menyatakan pembangunan sarana dan prasarana fisik selalu diutamakan, namun pemerintah tidak kunjung membenahi masalah kekurangan guru dan tenaga medis di Papua.
“Banyak yang saya lihat di darah itu, fisik yang di dahulukan, sedangkan SDM tidak. Kalau bangun puskesmas pembantu, baru mantri dari mana? Tidak usah jauh-jauh, di Kabupaten Keerom saja ada [bangunan] puskesmas yang sapi masuk [dan] tinggal dalam [puskesmas itu],” kata Tanati.
Tanati menegaskan setiap pembangunan infrastuktur harus diimbangi dengan penyiapan SDM yang akan menjalankan pelayanan di sana. “Masyakarat bukan berobat di gedungnya, tapi perlu tenaga [kesehatan yang ada di sana],” ujarnya.
Ia juga mengkritik perubahan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua pasca diundangkannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Perubahan Kedua UU Otsus Papua). Perubahan tata kelola Dana Otsus Papua itu mengurangi kemampuan Pemerintah Provinsi Papua menjalankan wewenang khusus.
“Regulasi pembagian Dana Otsus Papua itu sudah berubah, sudah seperti [tata kelola] Dana Alokasi Khusus atau DAK dan Dana Alokasi Umum atau DAU. Dana Otsus Papua bukan berbicara soal program, tapi berbicara soal berapa banyak Orang Asli Papua di setiap kabupaten/kota,” kata Tanati.
Baca juga: Realitas pembangunan di Papua tak sebagus perencanaan Pemprov Papua
Akan tetapi, kini kucuran Dana Otsus Papua untuk pemerintah kabupaten/kota akan bergantung dari usulan program pemerintah kabupaten/kota yang disetujui pemerintah pusat. “Sekarang kabupaten/kota kasih naik program, baru [Dana Otsus] diturunkan. Itu sudah bukan Dana Otsus, itu namanya DAK atau DAU,” ujar Tanati.
Sekertaris Bappeda Provinsi Papua, Adolof Kambuaya menyatakan perubahan tata kelola Dana Otsus Papua itu berorientasi kepada peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan di Papua. Hal itu sesuai dengan amanat undang-undang.
“Sudah ada indikator untuk dibagi dalam pembagian bervariasi antara kabupaten yang satu dengan kabupaten lainnya. Tujuan pembagian Dana Otsus ke kabupaten dan kota itu sesuai dengan UU Otsus, diperuntukan untuk membangun pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Kambuaya.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!