Wamena, Jubi – Petisi Rakyat Papua (PRP) se wilayah Lapago kembali menyampaikan aspirasi mereka terhadap pencabutan otonomi khusus jilid II, penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan menggelar referendum yang dipusatkan di Wamena.
Sekretaris umum Petisi Rakyat Papua (PRP) wilayah Lapago, Namene Elopere saat dihubungi, Jumat (29/7/2022) mengatakan tadinya PRP ingin menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Jayawijaya, namun diarahkan bertemu dengan DPRD Jayawijaya di gedung Ukumeaerek Asso Wamena.
“Petisi Rakyat Papua yang tergabung dalam 122 organisasi se Lapago, sampaikan aspirasi ke DPRD Jayawijaya di Gedung Ukumearek Asso Wamena. Ada 19 poin secara umum, khusus untuk wilayah Lapago tiga poin penting. Intinya menolak DOB, cabut otsus jilid II dan gelar referendum,” kata Elopere.
Ia menilai, dengan aksi besar-besaran yang dilakukan rakyat Papua beberapa bulan lalu di berbagai daerah termasuk di wilayah Lapago, namun negara tidak mendengar dan merangkum apa yang menjadi keinginan rakyat.
“Maka PRP se Lapago akan menyampaikan ke orang Indonesia di wilayah adat Lapago, akan memulangkan orang non OAP ke kampung halamannya masing-masing secara terhormat, karena negara tidak pernah mendengar suara rakyat Papua,” katanya.
Ia sampaikan juga penolakan terhadap rencana pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan baik di Jayawijaya maupun wilayah lainya di seluruh Lapago, begitu juga rencana pembangunan markas-markas militer dan polisi baik dalam skala besar maupun kecil.
“Kalau tidak didengar lagi, maka rakyat se Lapago akan lakukan aksi damai besar-besaran lagi, jika pemerintah pusat terus memaksakan semua keinginannya,” ucap Elopere.
Ia juga akui di hari Kamis (28/7/2022) sebanyak 34 orang diamankan di Polres Jayawijaya karena membagikan selebaran untuk rencana aks 29 Juli.
“Setelah berkoordinasi dengan kepolisian, akhirnya 34 adik-adik tersebut dipulangkan,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni usai menerima aspirasi PRP menyebut karena satu dan lain hal sehingga aspirasi tidak bisa dilakukan di kantorya melainkan di gedung Ukumearek Asso.
“Aspirasi PRP diterima di tempat lain, karena di DPRD ada persoalan sedikit. Intinya, dewan Jayawijaya akan menindaklanjuti ke DPR Papua untuk menjadi pertimbangan dan pembahasan,” kata Matias Tabuni. (*)
Discussion about this post