Wamena, Jubi – Kepolisian Resor atau Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 20 paket berisikan ganja kering yang dikirim dari Jayapura ke Wamena melalui jasa pengiriman cargo di Bandar Udara Wamena, Kamis (17/11/2022) sore.
Sebanyak 20 paket ganja kering berukuran kecil dan besar tersebut dikemas di dalam sebuah speaker berukuran sedang untuk mengelabui petugas bandara.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama pihaknya dengan PT Nayak untuk melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengiriman narkotika jenis ganja ke Wamena.
“Sebanyak 20 paket yang berisikan ganja ini tidak diambil oleh pemiliknya, sehingga hari ini kita buka kotak speaker tersebut dan setelah dibongkar di dalamnya kami temukan 1 bungkus ganja ukuran besar dan 19 bungkus berukuran kecil,” kata AKBP Napitupulu.
Kapolres menambahkan bahwa paket ini dikirim dari Jayapura melalui Bandara Sentani mengunakan jasa pengiriman PT Nayak. Terkait penemuan ini masih dilakukan pengembangan dan juga pihaknya akan lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui pelakunya sebagai pengirim ganja tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan kepada siapa ganja tersebut dikirim ke Wamena dan ini masih dalam pengembangan kami. Untuk berat ganja belum bisa saya sampaikan karena masih harus ditimbang dulu,” kata Kapolres Jayawijaya. (*)