Jayapura, Jubi – Sekretaris Poksus DPR Papua Yohanis L. Ronsumbre, meminta agar Pejabat di Daerah Otonom Baru (DOB) harus merupakan ASN senior dan berasal dari wilayah tersebut. Hal itu disampaikan dalam pendapat akhir Poksus DPR Papua,pada Sidang Penetapan APBD 2023, di ruang rapat paripurna DPR Papua tanggal 30 November 2022.
“Terkait dengan adanya 3 Provinsi baru yang dibentuk dengan UU No 14 tahun 2022, UU No 15 Tahun 2022, UU No 16 tahun 2022 yang dalam Pasal 18 dari 3 (tiga) UU tersebut, diatur pengawasan dilakukan oleh Mendagri,” tulisnya melalui layanan WhatsApp, Jumat (2/12/2022).
Ronsumbre mengatakan, Poksus berpendapat agar pemerintah dan DPRP haruslah mengusulkan dan membicarakannya dalam rapat resmi.
“Sebab dengan adanya Perpu yang isinya menambahkan 1 (ayat) baru yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari UU DOB, untuk pengawasan tetap dilakukan oleh DPR-P Provinsi Induk,” katanya.
Ronsumbre mengatakan, dengan konsekuensi dana DOB dipotong untuk Pengawasan Legislatif dari 3 (tiga) provinsi baru diberikan kepada DPR Papua.
“Karena di DOB tersebut belum ada DPR-nya yang dapat melakukan pengawasan politik untuk waktu kurang lebih dua tahun,” katanya.
Lanjut Ronsumbre, terkait pengisian jabatan pada 3 (tiga) DOB baru, POKSUS DPR Papua telah mengikuti dengan baik dan menerima aspirasi bahwa masyarakat menolak Pejabat Eselon Il, III, IV dari luar Papua.
“Tidak boleh untuk kepentingan apa dan siapa pun, mereka sampaikan harus ASN dari DOB tersebut, mereka sampaikan barang apa jadi orang bisa, selama ini kami sudah kerja bangun Provinsi Papua induk sekarang kami mau bangun daerah kami tidak perlu lagi kirim orang dari Jakarta, cukup Sekda saja maka kami minta agar Pemprov Papua dan DPR PAPUA agar dapat melanjutkan aspirasi ini,” katanya.
Ronsumbre mengatakan, tidak hanya di tingkatan pejabat eselon di provinsi baru aspirasi ini disampaikan, juga termasuk dengan para pejabat bupati yang akan mengisi jabatan sementara mengisi kekosongan di kabupaten-kabupaten.
“Kami sampaikan termasuk Penjabat Bupati agar yang ditunjuk adalah ASN Senior yang bekerja pada daerah kabupaten masing masing dimana kabupaten yang jabatan Bupatinya akan berakhir, marilah kita belajar saling menghargai,” katanya.(*)