Wamena, Jubi – Masa jabatan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2017-2022 akan berakhir pada November mendatang, sehingga pemerintah pusat akan mencarikan solusi terbaik mengenai hal tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Wempi Wetipo usai melantik tiga anggota MRP sisa masa jabatan di Gedung Sasana Krida kantor Gubernur Papua, Jumat (30/9/2022), mengatakan dalam revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2022 tidak ada cantolan untuk dapat digunakan memperpanjang masa jabatan MRP.
Untuk itu, kata Wetipo, pemerintah pusat akan mencari solusi terbaik, apalagi perdasi dan perdasus belum juga disusun dan disahkan.
“Karena perdasi perdasus masih belum jadi, maka pemerintah cari solusi terbaik. Apakah memungkinkan dengan diskresi [keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah] yang pernah kita lakukan sebelumnya apakah memungkinkan atau tidak, yang jelas tanpa kegaduhan untuk menyelesaikan ini dengan baik,” kata Wetipo.
Untuk itu, ia harap pimpinan dan anggota MRP dalam proses berjalan ini, dengan waktu ada dapat dicarikan jalan keluar yang baik.
“Kita sedang berkoordinasi dengan Kementerian Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM dan pihak lain untuk mencarikan solusi supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.
Masa jabatan MRP ini berakhir bukan hanya di Papua tetapi juga Papua Barat, pun untuk pembentukan MRP di tiga DOB baru. Sehingga proses ini akan berjalan secara bersamaan.
“Sehingga anggota MRP yang ada sekarang baik di Papua maupun Papua Barat akan dicarikan solusi supaya mereka ini masih bisa proses berlanjut, karena sampai hari ini perdasi perdasus yang seharusnya selesai 25 Agustus 2022 namun belum maksimal,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua, Yoel Luiz Mulait mengatakan pada prinsipnya agar tidak terjadi kevakuman, tentu proses lebih lanjutnya pemerintah provinsi akan menyampaikan usulan perpanjangan ke pemerintah pusat sesuai mekanisme.
“Memang MRP periode ini berakhir di November 2022, tetapi sampai hari ini perdasus pembentukan MRP belum ada. Makanya pemerintah pusat akan carikan solusi, sehingga tidak terjadi kevakuman,” kata Mulait. (*)