Jayapura, Jubi – Massa aksi yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) dihadang pihak kepolisian di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Tujuan kedatangan massa aksi PRP untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan DOB, Otsus dan tuntutan agar Pemerintah Indonesia menggelar referendum bagi bangsa Papua.
Juru Bicara Petisi Rakyat Papua, Jefri Wenda mengatakan massa aksi yang tertahan di depan kantor DPRP agar dimasukkan ke halaman gedung parlemen, lalu pihaknya akan menyampaikan aspirasi rakyat Papua.
“Kami meminta agar polisi dan DPRP memasukan massa aksi, lalu kami bacakan pernyataan. Kalau tidak kami akan duduk sampai kawan -kawan dibolehkan masuk ,” katanya kepada Jubi saat ditemui di halaman kantor DPRP, Kamis (14/7/2022).
Wenda mengatakan, pihak kepolisian harus memahami apa itu demokrasi.
“Kami datang untuk bukan audiensi. Tapi kami datang melakukan demonstrasi sehingga segera membuka ruang untuk kawan kawan masuk,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRP Yonas Nusi mengatakan, massa aksi baru saja pulang. Pŕoses dialog berjalan alot hingga pukul 01.14 . Pihak LBH, polisi, DPRP, dan PRP terus bernegosiasi.(*)
Discussion about this post