Jayapura, Jubi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua mengusulkan
agar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Abepura, Kota Jayapura menjadi Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua, Anthonius Ayorbaba mengatakan pengusulan harus dilakukan, mengingat keberadaan Lapas yang merangkap Rutan, sehingga terjadi kelebihan daya tampung yang berdampak pada penanganan pembinaan.
“Solusinya adalah mendorong Lapas Abepura menjadi Rutan,” kata Athonius di Kota Jayapura, Senin (3/10/2022).
Selain itu, ujarnya, pihaknya juga akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk memindahkan Lapas Kelas II A Abepura ke Kabupaten Keerom. Terkait hal itu, kata dia, sudah disampaikan ke Bupati Keerom.
“Di Keerom itu ada tiga Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang lahannya telah dihibahkan oleh Pemkab Keerom seluas 10 hektar. Kami berharap kalau bisa Pemkab Keerom tambah lahan baru sekitar lima hektar untuk bangun lapas baru di sana,” ujarnya.
Menurutnya, jika pengalihan Rutan dan Lapas Abepura ini bisa terwujud maka akan mampu menampung tahanan-tahanan yang ada di Polsek, Polres maupun Polda, sekaligus mengatasi kondisi kelebihan daya tampung saat ini.
“Kendati begitu kelebihan daya tampung tahanan di Papua ini belum mencapai 30 persen. Jadi sebenarnya masih bisa dikendalikan dengan memproses hal yang berkaitan dengan program pembinaan dan asimilasi,” katanya. (*)