Enarotali, Jubi – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Dogiyai, Papua, terus melakukan sosialisasi untuk pemilih pemula terkait tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Dogiyai Sebastian Tebai mengatakan, pihaknya memilih kalangan pemilih pemula maupun siswa karena kerapkali menjadi target dari peserta pemilu dan juga partai politik dalam menentukan pilihan.
“Oleh karena itu, pemilih pemula memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam meningkat kualitas demokrasi. Hal ini mendasari KPU Kabupaten Dogiyai melakukan sosialisasi pemilihan umum bagi pemilih pemula dan siswa di sejumlah SMA dan SMK Kabupaten Dogiyai,” kata Sebastian Tebai, Sabtu, (8/10/2022).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakam di Dogiyai selama dua hari, 5-6 Oktober 2022. Peserta kegiatan sosialisasi pemilih pemula dan sosialisasi Pemilu Tahun 2024 berasal dari seluruh SMA / SMK se Kabupaten Dogiyai dengan narasumber para komisioner KPU Kabupaten Dogiyai yang terbagi dalam dua kelompok.
Kelompok pertama langsung dipimpin Sebastianus Tebai, selaku Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Emanuel Tebai anggota KPUD Devisi Data dan Informasi dan Basir Staf Sekretariat KPU Kabupaten Dogiyai.
Sedangkan kelompok kedua terdiri dari Andrias Gobai, komisioner Devisi Teknis Penyelenggara, Emanuel Tigi Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan, Rudi Lati, Kasubag Teknis Penyelenggara dan James Kasubag Data dan Informasi.
Menurut Tebai, warga negara Indonesia atau WNI yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih dan yang sudah atau pernah nikah yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.
“Pemilih pemula adalah pemilih yang ikut andil menentukan pemimpin di daerah tertentu. Perilaku pemilih pemula menjadi indikator kualitas demokrasi secara substansial pada saat ini dan masa akan datang. jangan sampai sudah memiliki hak pilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar atau juga masih banyak kesalahan dalam menggunakan hak pilihnya,” kata Tebai.
Komisioner KPU Dogiyai, Andrias Gobai dari Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan, sejak awal KPU telah melakukan pendataan, verifikasi dan memastikan para pelajar yang memenuhi persyaratan bisa menjadi pemilih.
“Kami berupaya maksimal agar hak suara pemilih pemula tetap terjaga dan dapat digunakan sebagaimana mestinya pada pesta demokrasi nanti di Tahun 2024,” ucap Gobai.
KPU, kata dia telah melakukan inovasi aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh di Google Play Store dengan tujuan untuk meudahkan masyrakat mengetahui dirinya telah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dan juga sebagai media sistem informasi pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih.
Emanuel Tigi, anggota KPU Dogiyai Devisi Hukum dan Pengawasan Internal menyampaikan sosialisasi Pemilih Pemula dan Pelaksanaan Pemilu 2024 bagi siswa SMA/SMK di Kabupaten Dogiyai diharapkan mampu memberikan pemahaman yang baik kepada pemilih pemula agar nantinya bisa mensosialisasikan ke lingkungan sekitar dan masyarakat dan juga memiliki kepercayaan diri, memiliki kecerdasan berpikir, kecerdasan menentukan sikap dan kecerdasan untuk memberikan hak suara Pemilu 2024 mendatang.
“Diharapkan Juga Pemilih pemula menjadi perpanjangan tangan dalam melakukan sosialisasi Pemilu 2024 dan diharaokan mereka memiliki KTP dan terdaftar diri sebagai Pemilih pada Pemilu tahun 2024,” katanya. (*)