Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Republik Indonesia, membenarkan kondisi Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sedang sakit.
Hal tersebut Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, kepada awak media di Kota Jayapura, Kamis (29/9/2022).
Ia jelaskan kehadirannya di Papua juga merupakan bagian dari menjawab aspirasi Pansus DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua yang meminta Komnas HAM melihat langsung kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe.
“Sebetulnya ini adalah undangan dari keluarga besar Lukas Enembe,” ujarnya.
Saat pertemuan di kediaman Lukas Enembe, kata Taufan, pihaknya mendapat keterangan dari dokter pribadi yang menjelaskan kondisi kesehatan orang nomor satu di Papua ini.
“Memang kami perhatikan dalam keadaan kurang sehat atau tidak dalam kondisi yang baik lah. Saya pernah bertemu dengan Beliau beberapa kali, baik di Jakarta maupun di Papua. Memang kemarin itu kondisinya tidak dalam kondisi yang baik. Tetapi status kesehatannya seperti apa persisnya tentu dokter yang lebih tahu,” katanya.
Komnas HAM tidak mencampuri proses hukum
Selain bertemu Lukas Enembe, Taufan Damanik juga berkesempatan bertemu dengan pihak keluarga (masyarakat) yang sudah berjaga tepat di jalan masuk rumah pribadi Lukas Enembe pasca KPK menetapkan Gubernur Papua itu sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Pada saat berdialog, Taufan sampaikan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang sementara sedang berjalan, sebab sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
Namun Taufan berjanji akan menyampaikan mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe, supaya ada perhatian tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, sebab dua hal itu seharusnya bisa dijalankan bersama-sama.
“Kami senang saat bertemu Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dan sempat berdiskusi langsung dengan Pak Lukas via telepon. Kami berharap bila komunikasi ini diintensifkan maka akan ada satu solusi bagaimana menyelesaikan masalah kesehatan,” harapnya. (*)