Jayapura, Jubi โย Salah satu kerabat korban pembunuhan dan mutilasiย ย Mimika, Pale Gwijangge kembali mendesak agar enam prajurit TNI dan empat warga sipil yang menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga diadili di Kabupaten Mimika. Gwijangge khawatir jika enam prajurit TNI diadili di luar Mimika, proses sidang tidak terkawal, dan hukuman mereka menjadi rendah.
Hal itu dinyatakan Pale Gwijangge di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, pada Jumat (16/9/2022), usai mengikuti prosesi perabuan keempat korban pembunuhan dan mutilasi di Mimika. “Seluruhย pelaku harus diadiliย di Timika dan [sidangnya harus] terbuka untuk umum. Kami tidak mau mereka disidangkan di luar Timika. Kami khawatir pelakunya diiperlakukan seperti kasus-kasus lain,โ kata Gwijangge.
Pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga terjadi di Satuan Permukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini.
Polisi Militer Komando Daerah Militer atau Pomdam XVII/Cenderawasih telah menetapkan enam prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo sebagai tersangka kasus itu, yaitu Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R. Sementara penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka kasus yang sama, yaitu APL alias Jeck, DU, R, dan RMH yang hingga saat ini masih menjadi buronan.
Pale Gwijangge mengatakan keluarga keempat korban mendukung proses hukum yang dijalankan kepada para tersangka kasus itu. Akan tetapi, ia menegaskan keluarga korban ingin mengikuti proses persidangan para tersangka. Oleh karena itu, keluarga korban mendesak enam prajurit TNI dan empat warga sipil yang menjadi tersangka semuanya diadili di Timika.
“Kami keluarga korban memintaย pihak Dewan HAM PBBย agar dapat mengikuti, menyimak, memperlajari kasus itu. Kami mendesak Dewan HAM PBB, Presiden Joko Widodo, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kapolres Mimika, Dandim Mimika agar segeraย membentuk tim investigasi independen, guna mengungkapkan motif dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kasus tembak mati dan mutilasi kelurga kami,” kata Gwijangge.
Gwijangge juga meminta Dewan HAM PBB agar membentuk tim invesugasi untuk mengusut dan mengungkap kejahatan Negara terhadap rakyat Papua sejak tahun 1961 hingga hari ini. “Kami meminta anggota TNI yang terlibat dalam kasus penembakan dan mutilasi 4 warga sipil dipecat secara tidak hormat, dan diadili di peradilan umum di Timika,โ kata Gwijangge.
Menurutnya, keluarga korban juga menginginkan para prajurit TNI maupun warga sipil yang terbukti bersalah melakukan pembunuhan dan mutilasi itu dijatuhi vonis pidana mati. “Kami minta agar [Panglima TNI] segera mencopot Komandan Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo,”katanya. (*)