Jayapura, Jubi – Anggota Pansus Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Empat Warga Nduga di Mimika, Namantus Gwijangge, mengatakan kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, tidak mengobati luka orang Papua. Seharusnya Wapres dapat menjumpai keluarga korban pelanggaran HAM di Tanah Papua dan keluarga korban empat warga Nduga yang dimutilasi di Kabupaten Mimika.
“Jadi kalau kedatangan Presiden atau Wakil Presiden atau menteri-menteri ke Papua, jangan datangnya kegiatan-kegiatan seremonial. Saya kira dengan sikap yang tidak pro kepada rakyat itu jelas hanya untuk mencari nama baik saja. Tetapi sesungguhnya mereka tidak sepenuh hati membangun Tanah Papua,” katanya kepada Jubi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/11/2022).
Gwijangge mengatakan kedatangan Wakil Presiden RI ke Papua tidak ada hal yang luar biasa karena agendanya tidak jelas.
“Sikap Wakil Presiden terhadap orang Papua tidak manusiawi sebab kedatangannya seremonial. Jadi sebaiknya harus ada agenda-agenda yang dipersiapkan untuk ketemu keluarga korban misalnya kasus mutilasi, itu kan kasus penganiayaan berakhir dengan kematian. Ini kasus-kasus serius yang perlu ada perhatian serius dari negara, jangan apatis dengan masalah pelanggaran HAM yang terjadi di depan mata,” katanya.
Gwijangge mengatakan Wakil Presiden tiba Tanah Papua tidak hanya tiba dan enak-enak dan merasa bahwa orang Papua dalam keadaan baik-baik saja. Padahal negara melalui kebijakannya sedang membuat neraka untuk orang Papua.
“Kalau Presiden Republik Indonesia atau wakilnya tiba di Indonesia itu harus tahu posisinya ada di mana. Sebagai pemimpinan negara misal Wakil Presiden harus bicara dengan keluarga korban pelanggaran HAM, mendengarkan rintihan jeritan yang dialami oleh masyarakat, harus diagendakan kalau cuma datang saja untuk apa,” katanya.
Gwijangge mengatakan bahwa sikap kepemimpinan seperti ini mencerminkan bahwa kedatangan mereka hanya untuk motivasi tertentu tapi tidak sepenuhnya melihat apa itu jeritan dan aspirasi masyarakat Papua.
“Kami berharap agar Wapres dapat mengambil kebijakan terkait dengan proses penyelesaian pembunuhan dan mutilasi melalui jalur pengadilan koneksitas,” pungkasnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!