Kapolda Papua perintahkan agar pelaku pembunuhan di Dogiyai ditangkap

Amuk Massa Dogiyai
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Mathius D Fakhiri di Kota Jayapura, Senin (14/11/2022). - Jubi/Alexander Loen

Jayapura, Jubi – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius D Fakhiri memerintahkan jajarannya untuk segera mencari dan menangkap pelaku pembunuhan warga dalam amuk massa yang terjadi di Kabupaten Dogiyai pada Sabtu (12/11/2022). Hal itu dinyatakan Fakhiri di Kota Jayapura, Senin (14/11/2022).

“Saya sudah perintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum untuk tuntaskan masalah itu. Penegakan hukum harus dilakukan, sehingga ke depan masyarakat tidak lagi main hakim sendiri,” kata Fakhiri.

Fakhiri menyatakan insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Dogiyai pada Sabtu tidak bisa dijadikan momen untuk merusak fasilitas umum, apalagi sampai membunuh orang lain. Ia menyatakan telah menambah jumlah personil Brimob di Dogiyai guna membantu penguatan keamanan di sana.

“Saya sudah perintahkan untuk segera menangkap para pelaku pembunuhan. Saat ini juga, aparat gabungan berusaha mendalami informasi tentang lima orang warga yang dilaporkan tertembak, dan mencari warga yang masih belum diketahui keberadaannya,” kata Fakhiri.

Diberitakan sebelumnya, amuk massa terjadi di Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kampung Ikebo, Kabupatan Dogiyai, pada Sabtu. Kecelakaan itu membuat seorang anak berusia 4 tahun, Jefri Tebai meninggal dunia.

Pasca peristiwa tersebut, massa yang marah menyerang sopir, sejumlah warga lainnya, dan membakar puluhan bangunan seperti rumah, kios. Massa juga membakar sejumlah gedung pemerintah.

Dalam rangkaian peristiwa itu, seorang warga dilaporkan meninggal dunia. Beberapa warga masih hilang. Selain itu, dua anggota polisi dilaporkan terluka dalam rangkaian peristiwa itu. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250