Jayapura, Jubi – Juru Bicara Jaringan Damai Papua atau JDP, Cristian Yan Warinussy menyatakan JDP memandang Nota Kesepahaman antara United Liberation Movement fot West Papua atau ULMWP, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, serta Majelis Rakyat Papua atau MRP adalah langkah maju untuk mendorong jeda kemanusiaan atas konflik Papua. Hal itu akan menjadi langkah awal menuju dialog kemanusiaan untuk menyelesaikan konflik Papua.
Hal itu dinyatakan Warinussy saat dihubungi Jubi pada Rabu (16/11/2022). “Jaringan Damai Papua selalu melihat dari sisi positif segenap langkah dan upaya yang ditujukan untuk memulai perdamaian di Tanah Papua,” kata Warinussy.
Warinussy menyatakan kesepakatan jeda kemanusiaan tentu bertujuan untuk segera menghentikan kekerasan yang terjadi dan senantiasa menempatkan rakyat sebagai korban. Oleh sebab itu, JDP melihat Nota Kesepahaman untuk Jeda Kemanusiaan Bersama di Tanah Papua itu sebagai salah satu langkah awal untuk segera mengakhiri kekerasan di atas Tanah Papua.
Warinussy mengakui ada pro dan kontra yang dinyatakan sejumpah pihak atas Nota Kesepahaman ULMWP, Komnas HAM, dan MRP itu. “Namun sesungguhnya JDP melihat bawah Komnas HAM sebagai lembaga resmi negara telah mengambil peran penting dalam merancang langkah awal ke dialog kemanusiaan,” ujarnya.
Ia berpendapat lebih bijak jika para pihak ikut memberi bobot atas Nota Kesepahaman untuk Jeda Kemanusiaan Bersama di Tanah Papua itu. “Keikutsertaan berbagai pihak yang berkepentingan tentu akan diberi tempat, sepanjang perjalanan mewujud nyatakan isi kesepakatan di Jenewa itu,” ujarnya.
Warinussy menyatakan walaupun pihak TPNPB telah menolak kesepakatan ULMWP, Komnas HAM, dan MRP itu, namun ia meyakini para pemangku kepentingan dalam persoalan Papua akan mempelajari lebih lanjut isi kesepakatan di Jenewa itu. Menurut Warinussy adalah konsekuensi logis bagi para pihak yang terlibat dalam kesepakatan tesebut untuk menjelaskan maksud dan tujuan serta faktor yang melatar belakangi penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut.
“Sekaligus memberi penjelasan pula tentang sejauh mana pihak yang tidak yang tidak terlibat dalam perjanjian tersebut, termasuk TPNPB dan juga pemerintah Indonesia, dapat dilibatkan atau terlibat lebih jauh di dalam proses implementasi isi kesepakatan itu,” katanya.
Warinussy menegaskan JDP memandang langkah para pihak dalam Nota Kesepahaman itu merupakan langkah dan ide positif bagi terbangunnya suasana damai di Tanah Papua. “Karena itu JDP menyambut baik dan mengharapkan bahwa baik ULMWP maupun Dewan Gereja Papua dapat memulai langkah untuk bertemu dengan segenap pihak internal di Tanah Papua, termasuk TPNPB, untuk menjelaskan tujuan, arah, dan maksud di balik kesepakatan Jenewa tersebut,” ujarnya. (*)