Jayapura, Jubi – Daftar Pencarian Orang atau DPO terduga penyerang Posramil Kisor yaitu Yan Waris Sewa berhasil ditangkap, pada Jumat (14/10/2022). Penangkapan dilakukan tim gabungan terdiri atas Brimob Polda Papua Barat bersama Polres Sorong Selatan dan Polres Maybrat, pukul 06.00 WP di Kampung Susumuk, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat.
Tim gabungan Brimob Polda Papua barat dipimpin langsung Dansat Brimob Kombes Pol. Pria Premos SIK MM bersama Kapolres Sorsel AKBP Dr. Choiruddin Wachid SIK dan Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle SIK.
“Bersama tim berhasil menangkap satu orang DPO penyerangan Posramil Kisor,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi SIK MH dalam keterangan tertulis yang diterima Jubi, pada Minggu (16/10/2022).
Adam menjelaskan tersangka Yan pada saat kejadian penyerangan Posramil Kisor, turut serta bersama pelaku lainnya membawa panah lalu menunggu di luar pos, di saat teman-temannya melakukan aksi pembunuhan di Posramil Kisor. Penyerangan terhadap Posramil Kisor pada 2 September 2021 itu mengakibatkan empat prajurit TNI AD meninggal dunia.
“Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP, Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP. Jadi total DPO yang ditangkap terkait kasus penyerangan Posramil Kisor sudah 11 orang, sebagian sudah menjalani proses pidananya, dari total 21 pelaku penyerangan hasil pengembangan kasus,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penangkapan ada 6 orang dari karyawan PT Bangun Kayu Irian dan 17 orang masyarakat di tempat kejadian perkara, turut dimintai keterangan. Akan tetapi, di hari itu juga semuanya dikembalikan ke kampungnya masing-masing.
“Terima kasih banyak atas informasi masyarakat yang diberikan kepada pihak kepolisian, guna mencari para pelaku pembunuhan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Willem Assem dari Tim Koalisi Kemanusiaan Maybrat mengatakan polisi menggunakan sekitar 16 kendaran termasuk mobil barakuda saat menangkap warga sipil di Kampung Kisor, Kampung Susumuk, Kampung Fan Kahrio, dan Kampung Sampika di Kabupaten Maybarat.
“Brimob dari Kompi C Sorong mereka menggunakan mobil barakuda sekitar 4 dan ditambah mobil-mobil lain berjumlah 16 kendaraan. Mereka masuk di kampung subuh, mereka menangkap sejumlah warga dari perempuan, laki-laki, tua muda, anak-anak di bawah umur,” kata Willem Assem kepada Jubi, pada Sabtu (15/10/2022) malam.
Assem menjelaskan setidaknya ada 23 warga yang ditangkap pihak kepolisian. Termasuk Yan Waris Sewa yang ditangkap dalam keadaan sakit berat. Pihak kepolisian juga menangkap warga yang bekerja di perusahan kayu PT Bangun Kayu Irian.
“Dia (Yan Waris Sewa) sakit sudah dua bulan, mereka tangkap entah dia hidup atau mati, kita belum pastikan. Mereka (polisi) juga kemudian menangkap karyawan terdiri orang asli Papua yang bekerja di PT Bangun Kayu Irian,” katanya. (*)