Jayapura, Jubi – Kepala Seksi HIV/AIDS Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr Rindang Pribadi Marahaba menyatakan hingga akhir September 2022 terdapat 7.941 pasien HIV/AIDS di Papua yang menjalani pengobatan Antiretroviral atau ARV. Jumlah itu relatif kecil dibandingkan kasus aktif HIV/AIDS yang mencapai 46.363 pasien.
Rindang mengakui jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang secara rutin menjalani pengobatan ARV relatif kecil dibandingkan kasus aktif HIV/AIDS di Papua. Ia menyatakan Dinas Kesehatan Papua sedang berupaya agar puskesmas di daerah lebih aktif memberikan layanan ARV bagi pasien HIV/AIDS.
Menurut Rindang, sedikitnya jumlah ODHA yang mau menjalani pengobatan ARV disebabkan beberapa faktor, antara lain masalah stigma yang diterima ODHA. Selain itu, banyak ODHA tidak bisa menjalani pengobatan ARV karena terkendala akses transportasi menuju tempat pengobatan ARV.
Menurut Rindang, setidaknya sudah ada 60 layanan ARV mandiri yang tersebar di empat provinsi tersebut. Selain itu, juga ada 228 layanan tes HIV. “Yang rutin minum ARV mereka tidak punya kendala baik dari sisi akses transportasi [ke layanan pengobatan ARV] maupun stigma dan diskriminasi” ujar Rindang pada Selasa (3/1/2022).
Rindang menjelaskan bahwa Data Dinas Kesehatan Provinsi Papua mencatat jumlah ODHA yang rutin mengkonsumsi ARV terbanyak 3.375 orang di Provinsi Papua. Mereka tersebar di Kabupaten Biak Numfor (33), Kabupaten Jayapura (831), Kabupaten Keerom (72), Kabupaten Kepulauan Yapen (276), Kota Jayapura (2.121), dan Kabupaten Supiori (42).
Selain itu, ada 2.413 ODHA di Provinsi Papua Tengah. Mereka berada di Kabupaten Mimika (1.052), Kabupaten Nabire (997) dan Kabupaten Paniai (364).
Ada juga 1.519 ODHA yang rutin mengkonsumsi ARV di Provinsi Papua Pegunungan. Mereka tersebar di Kabupaten Jayawijaya (1.180), Kabupaten Pegunungan Bintang (118), Kabupaten Puncak Jaya (159), Kabupaten Yahukimo (30), dan Kabupaten Yalimo (32).
Jumlah ODHA di Provinsi Papua Selatan yang aktif mengkonsumsi ARV adalah 634 orang. Mereka berada di Kabupaten Asmat (21), Kabupaten Boven Digoel (48), Kabupaten Mappi (48), dan Kabupaten Merauke (517). (*)