Jayapura, Jubi – Universitas Cenderawasih membuka seleksi program wirausaha Super StudentPreneur bagi mahasiswa D3 dan S1 Universitas Cenderawasih. Para mahasiswa dapat mengajukan proposal usaha secara kelompok, untuk mendapatkan bantuan modal usaha. Tenggat pengajuan proposal usaha itu hingga Sabtu (17/9/2022).
Ketua Tim Program, Kurniawan Patma SE MAk menyatakan program Super StudentPreneur itu merupakan program mandiri Universitas Cenderawasih (Uncen). Program Super StudentPreneur juga sudah berjalan sebelum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Program Wirausaha Merdeka.
Menurut Kurniawan, program Super StudentPreneur itu fokus memberikan stimulus kepada mahasiswa Universitas Cenderawasih yang sudah mempunyai usaha, atau mereka memiliki jiwa berwirausaha. Kurniawan menjelaskan para mahasiswa Universitas Cenderawasih dapat mengajukan proposal usaha yang telah berjalan maupun hendak dijalankan.
Usaha yang bisa diajukan untuk mendapatkan bantuan program Super StudentPreneur itu termasuk usaha di bidang kuliner, fesyen, teknologi dan informasi, industri kreatif, produksi dan budidaya, serta perdagangan dan jasa. “Kita tidak berikan batasan terkait dengan sektor usaha mereka. Yang penting sektor usaha itu dijalankan oleh mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih, dan secara fisik [dapat] dilihat progresnya,” kata Kurniawan saat ditemui Jubi di Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uncen, Selasa (13/9/2022).
Kurniawan menyatakan hanya mahasiswa terpilih yang akan mendapatkan bantuan modal usaha. Ia menyatakan Uncen menargetkan 50 kelompok usaha untuk mendapatkan bantuan modal masing-masing senilai Rp8.000.000.
Mahasiswa dapat mendaftarkan proposal usaha secara online melalui https://bit.ly/3CUG6kd. Proposal usaha juga dapat diajukan melalui https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfB4XlSDjbGtOMB7iG0ulBK8ed6AoNpnQqU48POi6-KwqGAlA/viewform.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut menyatakan kelompok usaha mahasiswa yang lolos juga akan dibekali pelatihan kewirausahaan dari para pengusaha. Selain itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua juga akan memberikan sosialisasi agar mahasiswa melegalisasi usaha mereka.
“Jadi output dari pelatihan itu juga ada. Mereka tidak hanya dibekali wawasan usaha, tapi juga memiliki surat keterangan perseroan perorangan dan nomor induk berwirausaha,” ujar Kurniawan.
Kurniawan menyatakan program Super StudentPreneur akan berkelanjutan melalui pendampingan bagi mahasiswa dalam menjalankan usaha mereka. Mahasiswa yang dianggap mampu menjalankan usaha dengan baik akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan modal program kewirausahaan pada periode berikut.
“Karena dia (mahasiswa) kan punya rekam jejak yang baik dalam menjalankan kewirausahaan. Mereka yang tidak menjalankan usaha dengan baik tidak akan mendapatkan bantuan periode berikut,” katanya.
Kurniawan berharap program itu visi-misi Uncen meningkatkan minat wirausaha mahasiswanya. “Kami di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, indikator kesuksesan kami seharusnya adalah berapa mahasiswa yang setelah keluar punya usaha. [Kami ingin] menghasilkan mahasiswa yang sudah punya usaha sejak dini, hingga nanti lulus bisa menjadi pengusaha sukses dan membuka lowongan kerja bagi orang lain,” ujarnya. (*)