Jayapura, Jubi – Sekretaris Badan Pengembang Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua, Anthony Mirin menyatakan sejak program beasiswa Papua mulai dijalankan pada 2009, sudah ada 2.904 penerima beasiswa yang lulus perguruan tinggi dan diwisuda. Jumlah itu terdiri dari 1.646 orang lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dan 448 orang lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Mirin menyatakan 2.904 penerima beasiswa Papua itu diwajibkan untuk pulang dan mengabdi di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Mirin menyatakan kewajiban untuk pulang dan mengabdi di Indonesia itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Papua bagi mahasiswa penerima program beasiswa Papua. “(Itu tertuang) dalam surat keputusan gubernur” kata Mirin kepada Jubi, pada Kamis (29/12/2022).
Laurens Ikinia, mahasiswa program magister di Auckland University of Technology, Selandia Baru, menyatakan pada prinsipnya setiap penerima beasiswa Papua siap untuk kembali ke tanah air. Akan tetapi, BPSDM Papua seharusnya memberikan kejelasan mengenai kesempatan bekerja yang sesuai dengan jurusan dan keahlian masing-masing penerima beasiswa untuk bekerja di Tanah Papua.
“Mahasiswa yang selesai bisa saja balik kapan saja. Tapi, apakah lapangan kerja untuk mereka tersedia atau tidak? Kalau ada, sangat baik. Kalau tidak ada, mereka mau dikemanakan? Hal itu perlu dipikirkan secara komprehensif dan holistik,” kata Ikinia kepada Jubi, Kamis. (*)