Jayapura, Jubi – Dinas Kesehatan atau Dinkes Provinsi Papua membahas penyiapan dan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan, khususnya di tiga provinsi baru hasil pemekaran bersama seluruh dinas kesehatan sekabupaten dan kota.
Kepala Dinkes Provinsi Papua, dr. Robby Kayame mengatakan guna pemenuhan SDM kesehatan di tiga provinsi baru itu, maka diselenggarakan rapat kerja kesehatan daerah bersama seluruh dinas dan rumah sakit yang ada di seluruh Papua.
“Rakerkesda ini bertujuan bagaimana memetakan pembangunan kesehatan berdasarkan provinsi-provinsi baru yang semuanya harus dimulai dari nol. Karena pasti ada permasalahan-permasalahan yang dialami di setiap DOB,” kata Kayame di sela-sela Rakerkesda di salah satu hotel di Kota Jaapura, Kamis (24/11/2022).
Untuk mewujudkan itu semua, setiap kabupaten/kota khususnya di tiga provinsi baru dapat bersatu membangun satu kesatuan dalam satu sistem pembangunan kesehatan, untuk mencapai harapan pemerintah dan negara yaitu menekan angka kesakitan, kematian, dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Maka dari itu, ada beberapa program strategis yang akan dirumuskan nantinya dari hasil Rakerkesda yang nantinya diberi suatu rekomendasi kepada provinsi baru, agar ditindaklanjuti sehingga pembangunan bidang kesehatan tidak terputus.
“Sejauh ini di Provinsi Papua masih terjadi kelangkaan tenaga dokter sekitar 50-60 persen, bahkan ada puskemas tak memiliki dokter, sehingga perlu komitmen bersama dalam pemenuhan itu semua,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Analisis Kebijakan Fungsional Gubernur Papua, Anike Rawar saat membacakan sambutan gubernur menyebut Rakerkesda diikuti para kepala dinas kesehatan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari 29 kabupaten dan kota.
“Rakerkesda ini merupakan pertemuan terakhir dan sangat penting, karena Provinsi Papua sudah dibagi tiga provinsi lagi sehingga diharapkan dapat membuahkan hasil-hasil yang terbaik, terutama untuk pengembangan SDM bidang kesehatan di Tanah Papua, sehingga ke depan tiga DOB ini dapat bekerja sesuai dengan standar kesehatan yang ada,” katanya. (*)