Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, dalam dana pendidikan khususnya yang bersumber dari dana otsus atau otonomi khusus harus lebih diutamakan pengalokasian sarana dan prasarana sekolah dalam menunjang pendidikan.
“Dengan adanya sarana dan prasarana sebagai penunjang pembelajaran, peserta didik akan lebih terbantu,” ujar Pekey di Jayapura, Sabtu (8/10/2022).
Menurutnya, hal itu demi kemajuan pendidikan di Kota Jayapura dengan perbaikan-perbaikan yang memadai agar membuat peserta didik lebih nyaman dalam proses belajar mengajar atau PBM di sekolah.
Selain itu, dikatakannya, membuat peserta didik termotivasi dalam pembelajaran yang lebih bermakna dan menarik, sehingga dapat meningkatkan kualitas belajar peserta didik.
“Anggaran pendidikan yang diberikan cukup besar, maka sekolah harus bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk mencerdaskan anak-anak kita,” ujarnya.
Dikatakannya, sarana dan prasarana sekolah yang memadai dapat memudahkan guru dalam mentransfer ilmu kepada siswanya, sehingga memperlancar dalam PBM.
“Supaya cita-cita yang diinginkan peserta didik bisa tercapai dan bisa membangun Kota Jayapura ke arah yang lebih baik sesuai dengan ilmu keahlian masing-masing,” ujarnya.
Pekey berharap pengelolaan sarana dan prasarana sekolah dapat memberikan layanan secara profesional dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan efektif dan efisien.
“Anggaran pendidikan yang dialokasikan dari dana otsus dan dana alokasi khusus atau DAK setiap tahun Rp30 miliar. Alokasi dana pendidikan diberikan sesuai kebutuhan sekolah,” ujarnya.
Pekey menambahkan melalui dana tersebut hak dan kewajiban guru sangat penting diperhatikan dalam alokasi dana pendidikan agar proses belajar di sekolah bisa terlaksana dengan baik. (*)