Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, minta pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas untuk mempersiapkan akreditasi sebagai standarisasi pelayanan.
“Tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang berobat ke puskesmas,” ujar Pekey di Jayapura, Sabtu (8/10/2022).
Selain itu, lanjutnya, akreditasi puskesmas untuk membina puskemas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.
“Dengan terakreditasinya semua puskesmas menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Jayapura sangat serius dengan pelayanan kesehatan kepada guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, Pasal 57 menyatakan bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan puskesmas wajib dilakukan akreditas secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.
“Ini menjadi komitmen dan konsisten pelaksanaan pelayanan kesehatan, tapi jangan lupa juga perhatikan kesejahteraan pegawai supaya ada keseimbangan,” ujarnya.
Pekey berharap semua puskesmas di wilayah Kota Jayapura memiliki kesadaran untuk terus meningkatkan mutu kinerja di setiap pelayanan agar masyarakat mendapatkan hak atas kesehatannya.
“Program prioritas Pemkot Jayapura adalah bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan peningkatan serta pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!