Wamena, Jubi – Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar pekan depan, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Pegunungan bersama KPU Jayawijaya menggelar sosialisasi dan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan melibatkan masyarakat, anggota PPD, PPS, dan KPPS di Kabupaten Jayawijaya. Simulasi digelar di halaman kantor RRI Wamena, Kamis (8/2/2024) siang.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh komisioner KPU Papua Pegunungan dan komisioner KPU Jayawijaya.
Dalam simulasi tersebut masyarakat dikenalkan dengan mekanisme pemungutan suara di TPS, mmulai dari mendaftar ke petugas KPPS dengan menunjukkan surat undangan dan KTP, kemudian petugas KPPS memberikan lima surat suara dengan warna yang berbeda. Warna abu-abu untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, merah untuk DPD RI, kuning untuk DPR RI, biru untuk DPR Provinsi, dan warna hijau untuk DPRD Kabupaten. Setelah mendapat surat suara, pemilih diarahkan ke tempat pencoblosan atau bilik suara.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu, menjelaskan simulasi ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor 3 tentang Tahapan dan Jadwal, PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis atau Keputusan KPU Nomor 66 tentang Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi.
‘’Sebanyak 38 provinsi dan 5.014 kabupaten harus melakukan simulasi pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi. Khusus di Papua dan Papua Pegunungan, kami melakukan dua kali simulasi, baik secara one man one vote maupun sistem noken,” kata Kambu saat ditemui Jubi usai kegiatan.
Simulasi pemilihan sistem Noken sudah lebih dahulu dilakukan KPU Provinsi Papua Pegunungan bersama KPU di delapan kabupaten. Sedangkan simulasi sistem one man one vote dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Papua Pegunungan khususnya di Kabupaten Jayawijaya.
“Di Wamena ada empat kelurahan, Lani Jaya 50 TPS, Tolikara di Distrik Karubaga, Yalimo dan Pegunungan Bintang 100 persen menggunakan sistem one man one vote,” ujar Kambu.
Ia berharap masyarakat bisa memahami dengan baik sistem one man one vote sehingga pada hari pencobosan tangga 14 Februari mendatang semua proses berjalan lancar.
“Kita juga akan menjelaskan usai penghitungan suara, hasilnya nanti akan dimasukan kepada formulir C, kemudian difoto untuk dikirim melalui aplikasi Sirekap bagi wilayah yang memiliki jaringan internet yang baik,” katanya.
Sementara bagi wilayah yang tidak memiliki jaringan yang memadai, hasil penghitungan suara di TPS akan tetap di-upload pada aplikasi Sirekap tetapi akan dimasukkan ke dalam penyimpanan yang offline sampai nanti masuk ke wilayah yang memiliki jaringan internet baru dikirim.
‘’Kiriman C Hasil dari KPPS lewat aplikasi Sirekap ini nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem yang dimiliki KPU, baik itu langsung ke pusat, provinsi, maupun kabupaten,” pungkas Kambu. (*)