Manokwari, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Barat menerima pemenuhan kekurangan logistik Pemilu 2024 berupa surat suara pemilihan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten sesuai hasil penyortiran.
Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Papua Barat Dominggus Kambu di Manokwari pada Kamis (2/1/2024) mengatakan, surat suara tersebut nantinya didistribusikan kepada KPU enam kabupaten terkecuali Pegunungan Arfak.
KPU enam kabupaten yang dimaksud meliputi KPU Manokwari sebanyak 30 karton, Manokwari Selatan 21 karton, Fakfak tiga karton, Kaimana dua karton, Teluk Wondama satu karton, dan Teluk Bintuni satu karton.
“Hari ini (Kamis) kami terima 58 koli pemenuhan kekurangan surat suara DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten berdasarkan hasil sortir. Setiap karton isinya ada 500 lembar,” kata Dominggus Kambu.
Dia menuturkan KPU juga masih menunggu pengiriman formulir c pleno hasil penghitungan suara calon presiden-wakil presiden, calon DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.
Kemudian formulir salinan A4 untuk lima jenis pemilihan suara, dan sampul surat suara karena maskapai penerbangan tidak menerima pengiriman logistik Pemilu 2024 dalam jumlah banyak.
“Dikirim bertahap karena tidak bisa sekaligus. Formulir DPD yang sudah tiba ada satu karton untuk tiga kabupaten yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, dan Bintuni,” ujar Kambu.
Dia menjelaskan setiap pengiriman logistik Pemilu 2024 akan mendapat pengawalan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat dan jajaran Polda Papua Barat.
KPU provinsi telah berkoordinasi dengan KPU enam kabupaten untuk segera mengambil surat suara tersebut yang kemudian dilakukan penyortiran dan pelipatan sebagaimana tahap sebelumnya.
“KPU se-Manokwari Raya sudah dalam perjalan untuk ambil. Masing-masing KPU harus berkoordinasi dengan teman-teman bawaslu dan kepolisian,” ucap Kambu.
Berdasarkan data kebutuhan, setiap jenis surat suara pemilihan calon presiden-wakil presiden maupun calon anggota legislatif untuk tujuh kabupaten di Papua Barat mencapai 394.058 lembar termasuk dua persen surat suara cadangan.
Jumlah itu terdiri dari Manokwari 141.191 lembar, Manokwari Selatan 28.272 lembar, Pegunungan Arfak 34.690 lembar, Teluk Bintuni 58.648 lembar, Teluk Wondama 27.110 lembar, Kaimana 44.488 lembar, dan Fakfak 59.659 lembar. (*)