Jayapura, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua atau DPRP, Jhonny Banua Rouw, mengatakan bagi para anggota dewan hasil dari kursi pengangkatan yang bergabung dengan partai politik, segala hak keuangannya akan dihentikan setelah Daftar Calon Tetap atau DCT ditetapkan.
Menurutnya, bukan hanya bagi anggota dewan dari kursi khusus saja, tetapi juga bagi anggota dewan yang pindah partai pada Pemilu 2024 nanti juga hak-haknya akan dihentikan jika namanya keluar dalam DCT.
“Anggota dewan kursi pengangkatan tidak boleh masuk partai politik. Kalau masuk partai politik, maka semua haknya akan dihentikan sejak pengumuman atau penetapan DCT,” katanya Jhonny Banua kepada wartawan di kantor Gubernur Papua, Selasa (17/10/2023).
Hal itu juga berlaku bagi semua anggota dewan yang dari partai politik yang pindah partai akan dihentikan sejak keluarnya DCT oleh KPU.
Menurutnya, jika sesuai aturan sesungguhnya ketika seseorang anggota dewan, baik dari jalur pengangkatan maupun pindah partai, mendaftar sebagai caleg saja, seharusnya sudah harus meninggalkan jabatannya. Namun adanya surat edaran yang baru dari Mendagri semua itu menunggu penetapan DCT.
“Di DPR Papua ada beberapa namun saya tidak tahu pastinya baik yang pindah partai maupun kursi pengangkatan yang masuk partai. Baik itu ada yang menjadi pimpinan partai, caleg, dan harusnya tidak boleh sesuai aturan. Anggota dewan yang pindah partai pun proses PAW-nya akan berjalan. Namun kembali pada proses dan tahapan dan ini berlaku di semua kabupaten/kota juga,” katanya.
Jhonny Banua Rouw menambahkan bagi anggota dewan berasal dari partai politik, sesuai aturan memperbolehkan bahwa setiap anggota dewan bekerja kembali kepada konstituennya, mengambil aspirasi, memperjuangkan aspirasi dalam masa kampanye yang akan dimulai akhir November nanti.
“Bahkan di masa kampanye pun anggota dewan dari partai politik tidak perlu mengambil cuti. Contoh banyak menteri yang juga masuk sebagai caleg, kami juga di DPRP hampir semua anggota dewan kembali menjadi caleg, dan boleh bekerja bersama-sama tidak perlu ambil cuti,” katanya. (*)