Jayapura, Jubi – Sejumlah dua penambang ilegal tewas ditembak ketika sekelompok penambang ilegal mencoba menyerbu arena terlarang tambang emas Porgera di Provinsi Enga, Papua Nugini. Dalam serangan itu, para penambang ilegal membawa senjata api dan menembak polisi, hingga akhirnya polisi menembak para penambang ilegal.
Dalam pemberitaan berjudul “Two illegal miners shot dead” pada Senin (3/3/2025), Post Courier Papua Nugini melansir pernyataan Komisaris Polisi David Manning terkait kematian kedua penambang ilegal itu. Ia menekankan bahwa kasus penyerbuan tambang Porgera terjadi meskipun telah ada banyak peringatan tentang kebijakan tanpa toleransi untuk mencegah aktivitas tambang ilegal, dan pelibatan komunitas untuk menyosialisasikan kebijakan tanpa toleransi itu.
Menurutnya, situasi semakin memburuk ketika para penambang itu mempersenjatai diri dengan senjata api dan parang. Para penambang ilegal itu juga membahayakan petugas keamanan tambang.
“Saat berupaya menyerbu area terlarang fasilitas tambang Porgera, para penambang ilegal bersenjata menembaki petugas keamanan,” kata Manning. Ia menyatakan petugas keamanan tambang bertindak sesuai ketentuan untuk mempertahankan infrastruktur penting dan menjaga keselamatan personel.
“Akibatnya, dua penambang ilegal ditembak dan tewas selama konfrontasi tersebut,” katanya.
Manning menegaskan bahwa pasukan keamanan tambang Porgera tidak akan menoleransi kepemilikan senjata api ilegal atau gangguan apa pun terhadap infrastruktur penting tambang ataupun infrstruktur pelayan publik.
“Perhatian utama kami adalah keselamatan dan kesejahteraan masyarakat setempat, serta perlindungan terhadap infrastruktur penting yang menopang banyak mata pencaharian,” katanya.
Mengutip Wikipedia, tambang emas Porgera adalah operasi penambangan emas dan perak besar di Provinsi Enga, Papua Nugini. Tambang itu terletak di hulu Lembah Porgera yang tertutupi hutan hujan tropis, berada di wilayah dengan ketinggian 2.200 hingga 2.700 meter di atas permukaan laut yang memiliki curah hujan tinggi, risiko tanah longsor, dan rawan gempa bumi.
Tambang emas Porgera sempat ditutup pada April 2020, setelah berakhirnya masa sewa tambang khusus. Negosiasi masa sewa baru tambang itu disepakati pada 2023. Izin pertambangan khusus akhirnya diberikan kepada New Porgera Limited, sebuah badan usaha yang 51% sahamnya dimiliki oleh para pemangku kepentingan PNG (termasuk Kumul Minerals Holdings Limited milik negara, pemilik lahan setempat, dan pemerintah provinsi Enga). Sedangkan saham 49% dimiliki oleh Barrick Niugini Limited (BNL), yang merupakan perusahaan patungan antara Barrick Gold dan Zijin Mining dari Tiongkok.
Tambang itu beroperasi kembali pada Desember 2023. Produksi tambang emas itu mulai tercatat lagi pada kuartal pertama 2024.
Tambang emas Porgera merupakan tambang terbesar kedua di Papua Nugini, dan dianggap sebagai salah satu dari sepuluh tambang emas dengan produksi terbanyak di dunia. Pada 2009, tambang ini memproduksi 572.595 ons emas dan 94.764 ons perak. Sejak mulai beroperasi, tambang ini telah memproduksi lebih dari 16 juta ons emas dan hampir 3 juta ons perak, yang mencakup sekitar 12 persen dari total ekspor Papua Nugini. Cadangan mineral terbukti dan terduga milik tambang ini pada tahun 2009 berjumlah 8,1 juta ons emas.
Tambang Emas Porgera terus-menerus dikritik karena isu lingkungan dan hak asasi manusia. Investigasi internalnya telah mengungkap bahwa pembunuhan, pemerkosaan brutal, dan pemukulan telah dilakukan oleh personel keamanan tambang. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!