Jayapura, Jubi – Perjanjian komprehensif Kepulauan Cook dengan Tiongkok, ternyata sengaja tidak dibuat terperinci. Kedua negara memang belum memiliki komitmen spesifik dalam rencana proyek kerja sama tersebut.
Perdana Menteri Mark Brown menyatakan mereka telah menetapkan kerangka kerja terstruktur pada Rencana Aksi 2025–2030 untuk Kemitraan Strategis Kepulauan Cook dengan Tiongkok. Menurutnya, perjanjian tersebut hanya untuk membuka pintu bagi keterlibatan lebih lanjut.
“Tidak ada proyek atau keterlibatan nyata yang telah ditandatangani. Perjanjian ini hanya membuka pintu dan memberi persetujuan kerja sama serta mencari tahu proyek-proyek potensial yang benar-benar dapat kami kerjakan,” kata Brown, dikutip Cook Island News, Jumat (21/2/2025).
Perjanjian komprehensif Kepulauan Cook dengan Tiongkok diteken di Beijing pada akhir pekan lalu. Perjanjian tersebut dikritik karena ketidakjelasan bentuk kerja samanya,
“Sebagian orang mengatakan bahwa detailnya sangat sedikit, dan memang sengaja seperti itu. Detailnya akan ada dalam setiap negosiasi proyek potensial,” kata Brown menanggapi kritikan tersebut.
Perjanjian Kepulauan Cook dengan Tiongkok hanya memuat tiga nota kesepahaman bersama. Nota kesepahaman itu mencakup penelitian dan pengembangan mineral dasar laut, dukungan infrastruktur, serta pengembangan ekonomi dan perdagangan.
Menurut Brown, dokumen-dokumen tersebut menjadi pedoman bagi kemitraan Tiongkok dengan lembaga lokal di Kepulauan Cook. Dia menjamin kerja sama itu mendorong kemandirian negara.
“Itu akan membantu Kepulauan Cook dalam mencapai target prioritas pembangunan. Kami menggunakan rencana pembangunan jangka panjang nasional sebagai landasan kerja sama, tidak hanya dengan Tiongkok, tetapi juga negara lain,” kata Brown.
Dia menjelaskan rencana pembangunan tersebut dirancang selama bertahun-tahun melalui konsultasi yang ekstensif dan partisipatif. Kemudian, dijabarkan dalam siklus rencana kerja lima tahunan.
“Ini menjadi area prioritas untuk dibahas dan dinegosiasikan [saat kerja sama] dengan negara lain. Perjanjian dengan Tiongkok, Selandia Baru, Australia juga mengacu pada area prioritas ini,” kata Brown.
Namun, lanjutnya kerja sama dengan Tiongkok tidak menyangkut aspek pertahanan dan keamanan. Hanya itu yang membedakannya dengan perjanjian lain.
“Perjanjian dengan Australia maupun Selandia juga membahas bidang keamanan nasional dan regional. Namun, bidang-bidang [bentuk kerja sama] lain mirip ketiga dokumen ini [kesepakatan kerja sama dengan Tiongkok],” kata Brown. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!