Jayapura, Jubi – Pemerintah Vanuatu melalui Departemen Imigrasi dan Layanan Paspor atau DoIPS, membatalkan paspor Vanuatu milik tiga warga negara Tiongkok karena mereka mendapatkannya secara curang.
Huang Bo, Liu Hong, dan Tang Ying memperoleh paspor mereka melalui pernyataan palsu atau menyesatkan yang disengaja, serta melanggar Undang-Undang Paspor No. 20 Tahun 2009. Demikian dikutip dari laman internet dailypost.vu, Kamis (20/3/2025).
Baik Hong maupun Ying telah dicari oleh Interpol Beijing sejak September 2022, karena mengorganisir dan memimpin kegiatan penjualan piramida.
Mereka diberikan paspor Vanuatu pada 28 Juni 2022, dan kemudian pada 12 Maret 2025, Departemen Imigrasi menerima permintaan untuk membatalkan paspor mereka.
Bo menerima paspor Vanuatu pada April 2022. DoIPS menerima informasi awal tahun ini bahwa Bo telah menggunakan informasi palsu, untuk memperoleh kewarganegaraan saat sedang diselidiki atas beberapa pelanggaran dan akan segera hadir di pengadilan.
Undang-Undang Kewarganegaraan dikelola oleh Kantor Kewarganegaraan, sedangkan Undang-Undang Paspor dikelola oleh DoIPS.
Undang-Undang Kewarganegaraan mengizinkan penerbitan sertifikat kewarganegaraan kepada individu yang memenuhi syarat, yang memberi mereka kewarganegaraan. Namun, undang-undang ini tidak memberikan kewenangan untuk menerbitkan paspor.
Undang-Undang Paspor, di sisi lain, mengatur penerbitan dan administrasi paspor Vanuatu, sertifikat identitas, dan dokumen perjalanan lainnya bagi mereka yang telah memperoleh kewarganegaraan melalui program kewarganegaraan.
Menyusul pembatalan paspor untuk tiga warga negara China, pemerintah telah mengarahkan penyelidikan terhadap agen yang memfasilitasi aplikasi kewarganegaraan bagi penjahat dan individu yang dicari.
Menurut pemerintah, agen yang membantu aplikasi semacam itu akan ditinjau dan dicabut lisensinya, dan penjahat yang mengabaikan uji tuntas akan dibatalkan paspornya.
DoIPS bertindak atas instruksi menteri yang bertanggung jawab untuk membatalkan tiga paspor yang diperoleh secara curang, setelah Perdana Menteri menjelaskan bahwa Vanuatu tidak akan melindungi penjahat. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!