Jayapura, Jubi — Data global terbaru mengungkapkan bahwa Kepulauan Solomon kini menempati peringkat kedua negara dengan tingkat kekerasan terhadap perempuan tertinggi di dunia, sehingga menimbulkan kekhawatiran mendesak di kalangan advokat perlindungan anak dan organisasi internasional.
Hal ini berdasarkan laporan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diterbitkan pada 19 November 2025 berjudul Estimasi Prevalensi Kekerasan terhadap Perempuan, 2023. Demikian dikutip jubi.id dari laman solomonstarnews.com, Minggu (7/12/2025).
Kepulauan Solomon menduduki peringkat kedua tertinggi, setelah Fiji dan sebelum PNG. Statistik yang mengkhawatirkan ini menyoroti krisis yang meluas jauh melampaui perempuan yang terdampak langsung.
Pernyataan dari UNICEF Pasifik menyusul laporan tersebut menyebutkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga berdampak besar pada kesejahteraan, keselamatan, dan perkembangan ribuan anak di seluruh negeri. UNICEF Pasifik menyatakan bahwa “lebih dari separuh anak di Oseania tinggal bersama ibu yang pernah mengalami kekerasan fisik, emosional, atau seksual.”
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Organisasi tersebut memperingatkan bahwa paparan semacam itu menempatkan anak-anak pada risiko tinggi trauma psikologis jangka panjang, gangguan pendidikan, dan komplikasi kesehatan. Para ahli juga mencatat bahwa anak-anak yang tumbuh dalam rumah tangga penuh kekerasan memiliki kemungkinan lebih besar untuk mengulangi atau mengalami kekerasan di masa dewasa.
“Ketika seorang ibu mengalami kekerasan, anak-anak menjadi korban yang diam,” kata UNICEF Pasifik.
“Rumah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, namun bagi banyak anak, rumah telah menjadi tempat yang menakutkan. Melindungi perempuan sangat penting untuk melindungi anak-anak.”
Para advokat lokal mengatakan data baru ini menggarisbawahi perlunya tindakan nasional yang lebih kuat—mulai dari jalur pelaporan yang lebih baik, peningkatan kesadaran masyarakat, hingga lebih banyak layanan dukungan seperti konseling, tempat penampungan yang aman, dan program pencegahan kekerasan.
Dampaknya meluas jauh melampaui rumah tangga individu, melemahkan kohesi masyarakat dan membatasi kemampuan anak-anak untuk berkembang.
Seiring negara ini menyerap implikasi dari peringkat globalnya, UNICEF Pasifik mendesak lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas lokal untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak.
“Setiap anak berhak mendapatkan kehidupan yang bebas dari kekerasan dan ketakutan,” tegas UNICEF Pasifik. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!




Discussion about this post