Jayapura, Jubi – Titus Soba mengecam keputusan pembatalan izin propeksi pertambangan terhadap Gold Ridge Mining Limited atau GRML di Gunung Vunusa, Kepulauan Solomon. Soba ialah kepala suku termuka Chacha di Gold Ridge.
“Keputusan ini sangat memprihatinkan. Ini tamparan di wajah rakyat kami karena tidak ada pemberitahuan ataupun konsultasi dengan pemangku kepentingan daerah,” kata Soba, dikutip Solomon Star News, Senin (13/1/2025).
Pembatalan izin dikeluarkan Menteri Pertambangan, Energi, dan Elektrifikasi Pedesaan, yang juga Wakil Perdana Menteri Kepulauan Solomon Bradley Tovosia. Surat tertanggal 9 Desember 2024 tersebut ditujukan kepada Direktur Pelaksana GRML.
Tovosia dalam suratnya menyatakan Dewan Pertambangan dan Mineral telah meninjau kembali rekomendasi dan memutuskan pembatalan izin prospeksi terhadap GRML. Mereka menilai ada konflik kepemilikan lahan di Koehoto pada areal konsesi perusahaan.
Tovosia juga menyatakan sejumlah pemilik lahan telah mencabut izin persetujuan terhadap lahan konsesi. Karena itu, GRML dianggap tidak lagi memiliki hak untuk mengelola pertambangan tersebut.
Menurut Soba, hanya satu suku menyampaikan keberataan atas izin konsesi GRML. Adapun seluruh suku lain menyetujui izin konsesi.
“GRML beroperasi legal berdasarkan peraturan negara. Mengapa tindakan segelintir orang harus mengeyampingkan tindakan kolektif semua suku pemilik tanah?,” kata Soba.
Soba menyebut Undang Undang Pertambangan dan Mineral Solomon menyatakan izin penambangan khusus diberikan kepada individu atau badan untuk eksplorasi dan evaluasi terperinci atas sumber daya mineral di wilayah tertentu. Izin tersebut memungkinkan penambangan yang lebih intensif dan ekstensif daripada izin penambangan biasa.
Soba pun meminta Menteri Tovosua membatalkan keputusannya. Menurutnya, kesepakatan hukum kolektif mesti ditegakkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan sumber daya negara.
Lokasi pertambangan emas Gold Ridge berada di Guadalcanal, sekitar 30 kilometer di tenggara Honiara, ibu kota Kepulauan Solomon. Lahan konsesi itu beberapa kali berganti pengelola, sejak 1990, dan selalu perusahaan asing.
Pertambangan Gold Ridge sempat ditutup selama dua tahun akibat kerusuhan pada 1998. Izin konsesi tambang tersebut sekarang dimiliki GRML, yang 10 persen sahamnya dikuasai Gold Ridge Community Investment Limited sebagai pemilik lahan. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!