Jayapura, Jubi – Perjalanan bebas visa selama 30 hari akan tersedia bagi pemegang paspor biasa. Perjanjian Pembebasan Visa Tiongkok-Kepulauan Solomon untuk warga negara pemegang paspor biasa, mulai berlaku 28 Desember 2024.
Perjanjian ini memungkinkan warga negara dari kedua negara, untuk bepergian tanpa visa untuk kunjungan tunggal hingga 30 hari, dengan ketentuan total masa tinggal tidak melebihi 90 hari dalam periode 180 hari.
Demikian dikutip Jubi.id dari Tavulinews.com.sb pada Sabtu (7/12/2024).
Untuk masa tinggal yang lebih lama atau kegiatan yang memerlukan izin khusus, seperti pekerjaan, pendidikan, atau pekerjaan media, wisatawan harus mengajukan permohonan visa yang sesuai sebelum kunjungan mereka.
Wisatawan yang tidak dapat meninggalkan negara dalam periode bebas visa, karena keadaan yang tidak terduga, seperti force majeure, harus mengajukan permohonan perpanjangan kepada otoritas terkait.
Perjanjian ini dibangun berdasarkan pengaturan visa tahun 2022 yang mencakup paspor diplomatik, resmi, dan dinas.
Perluasan pengecualian visa bagi pemegang paspor biasa mencerminkan kemitraan yang semakin erat, antara Tiongkok dan Kepulauan Solomon.
Pejabat dari kedua negara menyambut baik langkah tersebut, mengantisipasi peningkatan pariwisata, pertukaran budaya, dan peluang bisnis.
Dengan menyederhanakan prosedur perjalanan, Perjanjian Pembebasan Visa Tiongkok-Kepulauan Solomon bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral, sekaligus menawarkan kemudahan yang lebih besar bagi warga negara, untuk perjalanan pribadi dan profesional.
Sebelumnya Kepulauan Solomon memiliki hubungan diplomatik dengan Republik Tiongkok atau dikenal dengan Taiwan.
Namun, sejak 2019 menjalin hubungan diplomatik resmi dengan Republik Rakyat Tiongkok dengan alasan mengakui satu negera Tiongkok.
Dua tahun kemudian, Desember 2023 Republik Rakyat Tiongkok, secara resmi membuka Kedutaan Besar di Honiara dan menempatkan Cai Weiming sebagai Duta Besarnya di Honiara.
Selanjutnta pada 28 Desember 2023, Pemerintah Solomon membuka Kedutaan Besar di Beijing dan menempatkan Barrett Salato sebagai Duta Besar (Dubes).
Hal penting lainnya pada Maret 2022, Tiongkok dan Kepulauan Solomon menandatangani rancangan pakta keamanan yang, menurut foto-foto yang bocor, memungkinkan Honiara untuk meminta Beijing mengirimkan personel penegak hukum dan militer ke Kepulauan Solomon, untuk membantu “menjaga ketertiban sosial” atau “melindungi kehidupan dan harta benda masyarakat”.
Kesepakatan tersebut juga mengizinkan kapal-kapal Tiongkok untuk melakukan pengisian ulang dan persinggahan di Kepulauan Solomon dan menggunakan “pasukan Tiongkok yang relevan” untuk “melindungi keselamatan personel Tiongkok dan proyek-proyek besar lainnya, di Kepulauan Solomon” dan untuk memungkinkan pengawasan udara di kepulauan Pasifik dan Australia. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!