Jayapura, Jubi – Mantan Perdana Menteri Provinsi Malaita, Solomon, Daniel Suidani, telah ditangkap dan didakwa atas tuduhan mengorganisir perkumpulan serta protes ilegal pada tahun 2021.
Penangkapan tersebut juga melibatkan mantan penasihat politiknya, Celsus Talifilu, seperti dilaporkan oleh RNZ Pacific yang dikutip Jubi pada Sabtu (5/10/2024).
Keduanya diduga memimpin sejumlah aksi protes ilegal di Auki, ibu kota Provinsi Malaita, yang menyebabkan kekacauan di Honiara pada November 2021. Para pengunjuk rasa dari Malaita menuntut pengunduran diri Perdana Menteri saat itu, Manasseh Sogavare. Ketika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, terjadi kerusuhan selama tiga hari, mengakibatkan kerugian besar, termasuk kerusakan toko-toko milik komunitas Tionghoa dan kematian tiga orang. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari USD 60 juta.
Asisten Komisaris Kejahatan dan Intelijen, Patricia Leta, mengonfirmasi bahwa kedua pria tersebut menghadapi tiga tuduhan terkait perkumpulan ilegal, sesuai dengan KUHP Kepulauan Solomon.
Suidani, yang dikenal karena kritik vokalnya terhadap hubungan pemerintah nasional dengan Tiongkok setelah memutuskan hubungan dengan Taiwan, mengklaim bahwa tuduhan ini bermotif politik. Ia menegaskan akan melawan tuduhan tersebut di pengadilan.
“Kita harus berjuang untuk kebebasan dan demokrasi,” ujar Suidani, sembari menegaskan bahwa ia akan terus memperjuangkan hak-hak rakyatnya meskipun menghadapi upaya hukum yang menurutnya dimotivasi oleh pandangan politiknya. (*)