Jayapura, Jubi – Enam partai politik atau parpol lagi akan mengikuti Pemilu Cepat pada 14 Januari 2025, setelah terdaftar berdasarkan Undang-Undang Pendaftaran Partai Politik yang baru. Jumlah total parpol yang terdaftar kini telah meningkat menjadi 25. Sebanyak 19 partai pertama menerima sertifikat pendaftarannya, pada Selasa (10/12/2024).
Partai-partai politik yang baru terdaftar ini adalah Partai Pembangunan Pedesaan (RDP), Partai Progresif Rakyat, Gerakan Transformasi Oseania, Partai Persatuan untuk Kemajuan, Partai Kepala Masyarakat Adat, dan Gerakan Pemerintahan Adat Nasional Vanuatu. Demikian dikutip Jubi dari dailypost.vu, Kamis (12/12/2024).
Partai-partai politik ini baru saja mendaftar setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang. Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa partai politik yang bermaksud mengajukan kandidat dalam pemilu, harus mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum, dengan memenuhi kriteria tertentu yang diuraikan dalam undang-undang.
Jumlah total parpol yang terdaftar kini telah meningkat menjadi 25. Sebanyak 19 partai pertama menerima sertifikat pendaftarannya pada Selasa lalu. Setelah menerima sertifikat, mereka sekarang dapat menyerahkan formulir kandidat, dan membayar biaya yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam pemilihan.
Berdasarkan Undang-Undang Pendaftaran Partai Politik yang baru, Komisi Pemilihan Umum juga bertanggung jawab untuk membatalkan pendaftaran parpol, jika partai tersebut gagal memenuhi persyaratan tertentu sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang tersebut.
Kepala Pejabat Pemilihan Umum (PEO) bertanggung jawab untuk mengelola dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang. PEO juga bertanggung jawab untuk menerima dan menyaring aplikasi, serta merekomendasikan pendaftaran partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum.
Sementara itu, menurut data.lpu.org atau lembaga pemilihan umum di Vanuatu jumlah anggota parlemen Vanuatu yang akan dipilih, untuk menjadi anggota parlemen sebanyak 52 orang. Parlemen periode lalu tercatat hanya satu orang anggota parlemen perempuan dari partai Union of Modertaes Parties.
Julia King, satu satu perempuan yang menjadi anggota Parlemen di Vanuatu sejak Pemilu 2008. Ia terpilih dalam Pemilu 2022, pemerintah Vanuatu yang baru berjalan dua tahun terpaksa harus percepat Pemilu pada 14 Januari 2025.
Julia King sendiri mengaku kepada theguardian.com telah menghabiskan dana sebesar 10 juta Vatu (AU$ 139.000) untuk pertaruhan perebutan kursi di parlemen.
Pemilu 2025 akan menjadi persaingan ketat bagi 25 partai politik, untuk merebut 52 kursi di parlemen Vanuatu.
Sebelumnya, Vanuatu telah melakukan referendum mengenai dua amandemen konstitusi yang dirancang, untuk memperkuat sistem kepartaian pada 29 Mei 2024.
Reformasi yang diusulkan, yang disahkan oleh parlemen pada Desember 2023, berupaya untuk mengikat anggota parlemen dengan partai politik, melarang anggota parlemen untuk tetap independen, dan mengurangi insiden mosi tidak percaya.
Setelah Vanuatu mengalami tiga kali pergatian perdana menteri yang berbeda pada paruh kedua tahun 2023, dan lebih banyak perubahan pemerintahan pasca-kemerdekaan daripada negara kepulauan Pasifik lainnya, para reformis berharap bahwa undang-undang tahun 2024 akan mengantar pada era baru stabilitas politik.
Sayangnya, PM Salwai kena mosi tidak percaya dan membubarkan parlemen serta mempercepat Pemilu 2025 mendatang. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!